• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tiga tersangka berinisial EP (Ketua HIPPA), RW (Bendahara HIPPA), dan R (Kepala Desa Kedungsoko (tengah) saat digelandang ke Lapas Kelas II B Tuban. Foto dok. istimewa

Tiga tersangka berinisial EP (Ketua HIPPA), RW (Bendahara HIPPA), dan R (Kepala Desa Kedungsoko (tengah) saat digelandang ke Lapas Kelas II B Tuban. Foto dok. istimewa

Status Kades Kedungsoko-Tuban Tunggu Kepastian Hukum Meski Sudah Tersangka

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
9 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Status jabatan Kades Kedungsoko-Tuban masih menggantung pasca penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terkait dugaan korupsi.

Pemerintah Kabupaten Tuban hingga kini belum dapat mengambil langkah administratif lantaran menunggu kejelasan status hukumnya.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menjelaskan, pihaknya belum bisa memutuskan pemberhentian sementara sebelum menerima surat resmi dari Kejari Tuban.

“Ini kan masih dalam proses surat-menyurat. Jadi kami tetap menunggu kepastian status hukum melalui surat resmi dari kejaksaan. Setelah itu baru bisa diambil langkah selanjutnya,” ujar Sugeng, Senin (27/10/2025).

Eks Camat Kerek ini menegaskan, selama belum ada penetapan hukum yang mengikat secara administrasi, kades bersangkutan belum diberhentikan dari jabatan.

Meski begitu, Sugeng memastikan, apabila status hukum sudah dinyatakan memenuhi syarat administratif untuk pemberhentian sementara, maka posisi Kades Kedungsoko akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Rencananya nanti dari kecamatan yang menunjuk, tetap melalui surat permohonan dari desa,” jelasnya.

Dengan begitu, proses pengisian Plt akan melibatkan perangkat pemerintah desa dan kecamatan sebelum diusulkan secara resmi ke kabupaten.

Dengan kondisi hukum yang tengah berjalan dan status jabatan yang masih menggantung, masyarakat Kedungsoko kini menunggu kepastian siapa yang akan memimpin roda pemerintahan desa dalam waktu dekat.

Pemerintah kabupaten menegaskan akan segera mengambil langkah setelah ada dasar hukum yang jelas dari kejaksaan. Hingga saat ini, proses masih berjalan dan keputusan administratif masih menunggu titik terang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Tuban pada Kamis (23/10/2025) telah menahan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PADes) Kedungsoko tahun 2022 hingga 2024. Tiga tersangka tersebut berinisial EP, RW, dan R.

Mereka diduga secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri tidak menyetorkan secara penuh hasil usaha HIPPA Tirto Sandang Pangan Kedungsoko yang sudah berbentuk BUMDes. Selain itu, mereka juga tidak melaporkan secara keseluruhan hasil lelang pengelolaan tanah kas desa (TKD) dalam periode yang sama.

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1.260.590.519 berdasarkan perhitungan sementara aparat penegak hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanBupati TubanKabupaten TubanKejari TubanPemkab TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Truk di Kota Batu.

Rusak Parah! Truk di Kota Batu Oleng Tabrak Mobil hingga 4 Rumah Warga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID