TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban resmi menetapkan 10 proyek strategis daerah yang akan digarap pada tahun anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp74,6 miliar.
Proyek-proyek ini tercantum dalam Keputusan Bupati Tuban Nomor 100.3.3.2/27/KPTS/414.012/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky pada 20 Mei 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh pembiayaan pelaksanaan proyek dibebankan pada APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2025. Sejumlah proyek Pemkab Tuban ini tersebar di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Beberapa Proyek Besar Akan Digarap:
1. Peningkatan Jalan Bulu–Jatirogo tahap kedua senilai Rp30,4 miliar.
2. Rehabilitasi saluran Desa Sumurgung, Kecamatan Montong senilai Rp9,4 miliar.
3. Pembangunan SPAM jaringan perpipaan Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan sebesar Rp1,4 miliar.
4. Peningkatan Jalan Poros Desa Mojomalang–Jati senilai Rp4,6 miliar.
5. Peningkatan Jalan Penambangan Kedungireng senilai Rp4,61 miliar.
6. Peningkatan Jalan Letda Sucipto sebesar Rp3,4 miliar.
7. Pembangunan saluran drainase Desa Widang, Kecamatan Widang sebesar Rp3,8 miliar.
8. Pengadaan Gedung Kantor Assessment Center BKPSDM senilai Rp3,4 miliar.
9. Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Central RSUD R Ali Manshur Tuban senilai Rp7 miliar.
10. Pembangunan Puskesmas Merakurak senilai Rp6,1 miliar.
Langkah Pemkab Tuban ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai wilayah.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto mengingatkan agar setiap proyek strategis dijalankan dengan perencanaan teknis yang matang dan tepat sasaran. Dia menilai, beberapa proyek memang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti peningkatan Jalan Letda Sucipto yang selama ini kerap terdampak banjir.
“Jalan Letda Sucipto itu memang sering banjir. Jadi perbaikannya harus disesuaikan secara teknis. Tidak semua harus rigid, bisa diaspal asal diuruk dengan benar supaya efisien,” ungkapnya.
Siswanto juga menyoroti proyek peningkatan Jalan Bulu–Jatirogo yang dinilai strategis karena menjadi jalur utama kendaraan tambang. Menurut dia, pembangunan jalan tersebut harus memberi manfaat ekonomi yang seimbang dengan potensi pendapatan dari sektor tambang di wilayah itu.
“Kalau kami keluarkan anggaran Rp30 miliar untuk jalan tambang, ya harus ada pemasukan yang sepadan dari sektor tambang itu. Jadi pembangunannya tidak hanya habis di biaya, tapi juga menghasilkan,” jelas Siswanto.
Bendahara Fraksi PKB DPRD Tuban itu menekankan, efisiensi dan kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama agar hasil pembangunan tidak cepat rusak dan bisa bertahan lama.
“Tepat sasaran dan tepat secara teknis itu penting. Apalagi 2026 nanti, dana transfer ke daerah berkurang. Jadi setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar efektif,” tegasnya.
Dengan total anggaran yang cukup besar, proyek strategis 2025 diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan layanan dasar masyarakat Tuban—baik dari sisi infrastruktur, kesehatan, maupun pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








