• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kawasan tanpa rokok.

Ilustrasi instansi di Tuban dengan kawasan tanpa rokok. (Foto: AI)

43 Instansi di Tuban Jadi Sasaran Monitoring Kawasan tanpa Rokok

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban terus memperkuat penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), tim Satgas KTR dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) turun langsung melakukan monitoring ke 43 instansi selama lima hari, mulai 28 Oktober hingga 4 November 2025.

Puluhan instansi yang disasar terdiri dari sekolah tingkat SMP dan SMA, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban, hingga fasilitas pelayanan kesehatan negeri maupun swasta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/142/KPTS/414.012/2023 tentang Tim Pemantau Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Rokok KT&G di Kawasan Industri Pier Pasuruan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sekretaris Dinkes P2KB Tuban dr Atiek Supartiningsih mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah berkelanjutan untuk memastikan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 5 Tahun 2018 berjalan sesuai ketentuan.

“Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana instansi di Kabupaten Tuban sudah menerapkan aturan kawasan tanpa rokok maupun kawasan terbatas rokok,” jelasnya pada Selasa (04/11/2025).

Instansi Didorong Edukasi Aturan di Lingkungannya

Lebih lanjut, dr Atiek menuturkan, kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pendampingan dan edukasi. Setiap instansi didorong agar memiliki satuan tugas internal yang aktif mengingatkan, mengedukasi, dan menegakkan aturan di lingkungannya.

“Kami ingin kesadaran terhadap KTR dan KTbR tumbuh dari dalam instansi itu sendiri, bukan karena pengawasan semata,” imbuhnya.

Sebagai OPD yang berperan langsung di bidang kesehatan, dinkes P2KB berkomitmen untuk menjadi teladan dalam penerapan kawasan bebas rokok.

“Secara aturan, OPD bisa menerapkan kawasan terbatas rokok. Tapi kami di dinkes berupaya penuh menuju kawasan tanpa rokok karena lingkungan sehat seharusnya sepenuhnya bebas dari paparan asap rokok,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tuban berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap kebijakan KTR dan KTbR semakin meningkat di berbagai sektor, mulai dari lingkungan kerja, sekolah, hingga fasilitas publik.

Hasil monitoring tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan pembinaan sekaligus bahan pertimbangan dalam pemberian penghargaan bagi instansi yang berhasil menerapkan kawasan bebas rokok secara optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKawasan tanpa rokok di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Rekomendasi Intensifikasi Pajak Akibat Penurunan Rp284 M Dana Transfer Pusat di APBD 2026 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID