• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Ilustrasi kalender tahun 2026. Foto /dok canva

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Catat Dari Sekarang!

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur hasional dan cuti bersama 2026. Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan tersebut tercantum dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Pemerintah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu istirahat masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di berbagai daerah.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026

Berikut ini daftar hari libur nasional tahun 2026:
• Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
• Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
• Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
• Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
• Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
• Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
• Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
• Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
• Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
• Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
• Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
• Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
• Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81
• Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
• Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah cuti bersama pada tahun 2026. Berikut daftarnya:
• Senin, 16 Februari: Cuti bersama Imlek
• Rabu, 18 Maret: Cuti bersama Nyepi
• Jumat, 20 Maret – Selasa, 24 Maret: Cuti bersama Idul Fitri
• Jumat, 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
• Kamis, 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha
• Kamis, 24 Desember: Cuti bersama Natal

Dengan adanya jadwal resmi ini, masyarakat dapat merencanakan liburan, kegiatan keluarga, hingga perjalanan mudik sejak awal tahun. Pemerintah berharap, penyesuaian kalender kerja dan hari libur nasional dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Dilansir dari Kementerian Agama (Kemenag), penetapan SKB ini juga menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, swasta, hingga lembaga pendidikan dalam menyusun agenda dan jadwal kerja di tahun mendatang.

Sebagai catatan, daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat Jawa Timur dan wilayah lainnya untuk merencanakan liburan, wisata, serta mudik Lebaran sejak dini. Dengan mengetahui jadwal libur lebih awal, masyarakat bisa mengatur waktu cuti, perjalanan, dan keuangan dengan lebih efektif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Cuti Bersama 2026Libur nasional
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
DLHP Tuban: Becak Tanpa Pelat Nomor dan ID di Kawasan Museum Kambang Putih Ilegal

DLHP Tuban: Becak Tanpa Pelat Nomor dan ID di Kawasan Museum Kambang Putih Ilegal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID