TUBAN, Tugujatim.id – Becak tanpa pelat nomor dan ID yang beroperasi di kawasan museum Kambang Putih Tuban dinilai ilegal dan akan ditindak terhitung mulai Rabu (5/11/2025).
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban mulai menertibkan becak wisata yang biasa mangkal di kawasan wisata religi di Tuban tersebut. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara DLHP, Dinas Perhubungan dan Paguyuban Becak yang sebelumnya digelar untuk menata sistem transportasi di lokasi tersebut.
“Mulai hari ini, becak yang mangkal di Kambang Putih kita tertibkan dan dipindahkan ke Terminal Wisata Kebonsari. Di sana nanti semua becak resmi akan dilengkapi pelat nomor dan ID card dari DLHP,” ujar Yuli Imam Isdarmawan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan DLHP Tuban.
Imam menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan becak wisata di kawasan religi berjalan tertib dan aman. Saat ini, tercatat ada sekitar 700 becak di bawah pengawasan DLHP yang sudah memiliki pelat nomor dan ID card resmi.
“Mereka berasal dari tiga titik utama: Terminal Kebonsari, Museum Kambang Putih, dan parkiran Pantai Boom. Semuanya sudah kita data dan lengkapi identitas,” jelasnya.
Menurutnya, becak yang tidak memiliki atribut resmi akan dianggap sebagai becak liar. “Kalau tidak ada pelat dan ID card, berarti mereka tidak terdaftar. Nanti akan kami lakukan penertiban di lapangan,” tegasnya.
Selain penertiban, DLHP juga mulai menerapkan skema baru bagi rute becak wisata religi. Seluruh penumpang bus peziarah yang datang ke Tuban kini diarahkan turun di Terminal Wisata Kebonsari, bukan lagi di sekitar Museum Kambang Putih.
“Dari terminal, peziarah bisa naik becak menuju Makam Sunan Bonang. Setelah mengantar, becak harus kembali lagi ke terminal tanpa membawa penumpang,” terang Imam.
Bagi peziarah yang hendak kembali ke terminal, pemerintah telah menyiapkan armada shuttle dari pintu barat Jalan Pemuda. Ada sekitar 15 unit shuttle yang standby setiap hari secara bergantian untuk melayani rute pulang.
“Kami pastikan sistem ini berlaku mulai hari ini. Semua becak yang beroperasi di jalur wisata religi harus mengikuti aturan,” tambahnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh paguyuban becak dan pedagang di kawasan terminal. Mereka menyatakan komitmen mendukung sistem baru agar wisata religi di Tuban semakin tertib dan nyaman bagi peziarah.
“Komitmen dari paguyuban becak, PKL, dan armada shuttle sudah jelas, semuanya mendukung. Harapannya, mereka bisa menjaga aturan yang disepakati bersama,” pungkas Imam.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap wajah wisata religi Tuban — terutama di sekitar Makam Sunan Bonang dan Museum Kambang Putih — makin tertata. Peziarah tak lagi bingung mencari transportasi, sementara para tukang becak tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang lebih tertib dan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








