• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tampak Peziarah yang memanfaatkan transportasi becak di Terminal Wisata Kebonsari ke Makam Sunan Bonang. Foto dok. istimewa

Tampak Peziarah yang memanfaatkan transportasi becak di Terminal Wisata Kebonsari ke Makam Sunan Bonang. Foto dok. istimewa

DLHP Tuban: Becak Tanpa Pelat Nomor dan ID di Kawasan Museum Kambang Putih Ilegal

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
9 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Becak tanpa pelat nomor dan ID yang beroperasi di kawasan museum Kambang Putih Tuban dinilai ilegal dan akan ditindak terhitung mulai Rabu (5/11/2025).

Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban mulai menertibkan becak wisata yang biasa mangkal di kawasan wisata religi di Tuban tersebut.  Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara DLHP, Dinas Perhubungan dan Paguyuban Becak yang sebelumnya digelar untuk menata sistem transportasi di lokasi tersebut.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Mulai hari ini, becak yang mangkal di Kambang Putih kita tertibkan dan dipindahkan ke Terminal Wisata Kebonsari. Di sana nanti semua becak resmi akan dilengkapi pelat nomor dan ID card dari DLHP,” ujar Yuli Imam Isdarmawan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan DLHP Tuban.

Imam menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan becak wisata di kawasan religi berjalan tertib dan aman. Saat ini, tercatat ada sekitar 700 becak di bawah pengawasan DLHP yang sudah memiliki pelat nomor dan ID card resmi.

“Mereka berasal dari tiga titik utama: Terminal Kebonsari, Museum Kambang Putih, dan parkiran Pantai Boom. Semuanya sudah kita data dan lengkapi identitas,” jelasnya.

Menurutnya, becak yang tidak memiliki atribut resmi akan dianggap sebagai becak liar. “Kalau tidak ada pelat dan ID card, berarti mereka tidak terdaftar. Nanti akan kami lakukan penertiban di lapangan,” tegasnya.

Selain penertiban, DLHP juga mulai menerapkan skema baru bagi rute becak wisata religi. Seluruh penumpang bus peziarah yang datang ke Tuban kini diarahkan turun di Terminal Wisata Kebonsari, bukan lagi di sekitar Museum Kambang Putih.

“Dari terminal, peziarah bisa naik becak menuju Makam Sunan Bonang. Setelah mengantar, becak harus kembali lagi ke terminal tanpa membawa penumpang,” terang Imam.

Bagi peziarah yang hendak kembali ke terminal, pemerintah telah menyiapkan armada shuttle dari pintu barat Jalan Pemuda. Ada sekitar 15 unit shuttle yang standby setiap hari secara bergantian untuk melayani rute pulang.

“Kami pastikan sistem ini berlaku mulai hari ini. Semua becak yang beroperasi di jalur wisata religi harus mengikuti aturan,” tambahnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh paguyuban becak dan pedagang di kawasan terminal. Mereka menyatakan komitmen mendukung sistem baru agar wisata religi di Tuban semakin tertib dan nyaman bagi peziarah.

“Komitmen dari paguyuban becak, PKL, dan armada shuttle sudah jelas, semuanya mendukung. Harapannya, mereka bisa menjaga aturan yang disepakati bersama,” pungkas Imam.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap wajah wisata religi Tuban — terutama di sekitar Makam Sunan Bonang dan Museum Kambang Putih — makin tertata. Peziarah tak lagi bingung mencari transportasi, sementara para tukang becak tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang lebih tertib dan aman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanDLHP TubanKabupaten TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Truk Tangki Muatan Susu Sapi Perah Terguling di Malang

Truk Tangki Muatan Susu Sapi Perah Terguling di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID