• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Komplotan pembobol minimarket

Komplotan pembobol minimarket di empat Kabupaten di Jawa Timur dibekuk. Dua pelaku masih buron. (Khaesar untuk Tugujatim)

Komplotan Pembobol Minimarket di Empat Kabupaten di Jatim Dibekuk, Dua Pelaku Masih Buron

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Komplotan pembobol minimarket di empat Kabupaten di Jawa Timur dibekuk. Dua orang pelaku berhasil ditangkap sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan yang menyasar sejumlah minimarket di empat daerah yakni Magetan, Lamongan, Nganjuk dan Tuban.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kelompok ini telah beroperasi lintas wilayah dengan pola yang sama di setiap aksinya.

“Ada empat laporan polisi yang berhasil diungkap. Semua mengarah pada kelompok yang sama yang melakukan pencurian dengan kekerasan di beberapa minimarket,” kata Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (6/11/2025).

Komplotan pembobol minimarket
Komplotan pembobol minimarket di empat Kabupaten di Jawa Timur dibekuk. Dua pelaku masih buron. (Khaesar untuk Tugujatim)

Aksi para pelaku berlangsung beruntun pada awal September 2025. Dua di antaranya terjadi pada 4 September di Magetan dan Nganjuk. Kemudian, aksi berikutnya terjadi di Lamongan pada 7 September dan di Tuban pada 8 September dini hari.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial SD alias Ameng (43), warga Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Demak, Jawa Tengah. Sementara dua rekan mereka berinisial I dan D telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan untuk berpindah lokasi, dua bilah golok, dua tas ransel, dua gulung lakban merah, satu BPKB kendaraan, serta satu senjata api rakitan jenis pen gun yang menyerupai pistol.

BACA JUGA: Toko 24 Jam Diimbau Perketat Keamanan Buntut Perampokan Dua Alfamart di Tuban

“Modus mereka adalah menyerang minimarket yang sedang sepi, biasanya hanya dijaga dua karyawan. Mereka mengancam korban dengan senjata tajam dan senjata api rakitan, lalu mengambil uang dari laci kasir dan brankas, termasuk rokok-rokok mahal,” ucap Abast.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa HK adalah pelaku residivis dengan pengalaman panjang di dunia kriminal.

“Pelaku HK sudah empat kali keluar-masuk penjara dengan kasus yang sama. Dia juga yang merakit senjata api rakitan yang digunakan kelompok ini,” imbuhnya.

Kelompok ini dikenal berpindah antarprovinsi. Dalam sehari, mereka bisa melancarkan aksi di dua hingga tiga lokasi berbeda. Setelah beraksi di Jawa Timur, mereka bahkan menyeberang ke wilayah Rembang dan Lasem, Jawa Tengah.

Dari setiap aksi, komplotan ini mampu mengantongi hasil hingga Rp40 juta, belum termasuk keuntungan dari penjualan rokok hasil curian. Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua DPO lainnya dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa di luar Jawa Timur,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Layla Aini

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: LamonganMagetanNganjukPembobol MinimarketPerampokan AlfamartPerampokan MinimarketTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mlijo Cinta

Fraksi Gerindra Soal Gerobak Cinta Jadi Terobosan Tingkatkan Perekonomian Entaskan Kemiskinan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID