JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menonaktifkan sekitar 12.000 peserta program Universal Health Coverage (UHC). Penonaktifan peserta UHC ini dilakukan setelah pemutakhiran data sejak 1 April 2025.
Penonaktifan peserta UHC ini dilakukan karena mereka telah pindah keluar daerah atau meninggal dunia.
Baca Juga: Bupati Jember Tinjau Puskesmas di Panti, Pastikan Implementasi Nyata Program UHC sampai Pelosok
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro mengatakan, pemutakhiran data dilakukan secara rutin untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) pemda yang iuran kepesertaannya ditanggung APBD Kabupaten Jember.
Setidaknya, mengacu pada data terkini, Bambang mengungkap bahwa saat ini, total peserta PBPU Pemda mencapai 877 ribu jiwa.
“Mulai 1 April 2025, kami secara rutin dibantu oleh semua camat, kades, lurah, dan tentunya juga dukungan dari ketua RT dan RW se-Kabupaten Jember mengupdate data,” ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11/2025).
Dari hasil pemutakhiran data tersebut, ditemukan sebanyak 2.118 peserta telah pindah keluar Kabupaten Jember. Sementara itu, sebanyak 1.740 peserta lainnya ditemukan telah meninggal dunia.
“Jadi totalnya ada sekitar 12.000 peserta PBPU Pemda yang sudah tidak menjadi peserta dan sudah kami koordinasikan dengan BPJS Kesehatan dan sudah dinonaktifkan,” jelasnya.
Pemutakhiran Data Kerja sama dengan Ketua RT-RW
Bambang menegaskan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan para ketua RT dan RW untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Dia meminta kepada seluruh ketua RT/RW agar segera melaporkan apabila ditemukan peserta yang sudah pindah keluar Jember atau meninggal dunia.
“Tolong segera dilaporkan kepada kami secara berjenjang, baik yang peserta UHC program maupun yang di luar program UHC,” pinta Bambang.
Langkah pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran program UHC dan efisiensi penggunaan anggaran daerah dalam pembiayaan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Wakil DPRD Jember Widarto menegaskan, pentingnya dilakukan pemutakhiran data agar program prioritas Bupati Jember Muhammad Fawait yaitu UHC Prioritas tepat sasaran.
Hal itu penting dilakukan agar anggara yang dibayarkan kepada BPJS Kesehatan dari APBD tidak terpakai sia-sia.
“Agar pengeluaran UHC itu betul-betul sesuai kebutuhan. Apa yang harus dilakukan? Pengetatan soal bagaimana warga yang meninggal dan pindah itu betul-betul terlaporkan. Sehingga tidak ada lagi kami mengeluarkan APBD untuk membayari premi BPJS untuk seseorang yang sebetulnya sudah meninggal atau sudah bukan warga Jember karena sudah pindah,” ujar Widarto di tempat terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








