TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dan IAINU Tuban menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Aula Gedung Hasyim Asy’ari IAINU Tuban, Kamis (13/11/2025). Ratusan mahasiswa berkumpul mengikuti Kuliah Umum Literasi Media bertema “Partisipasi Mahasiswa Dalam Pengawasan Isi Siaran”.
Kerja sama KPID Jatim dan IAINU Tuban ini menandai langkah penting untuk memperluas gerakan literasi media di kampus, khususnya dalam mendorong mahasiswa terlibat aktif mengawasi isi siaran.
Baca Juga: KPID Jatim Terima 288 Aduan Warga soal Tayangan Trans7 yang Dinilai Bermuatan SARA
Jajaran lengkap KPID Jatim hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Ketua Royin Fauziana, Wakil Ketua Khoirul Huda, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Aan Haryono, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Yunus Ali Ghafi, Koordinator Bidang Kelembagaan Rosnindar Prio ER, hingga anggota Malik Setyawan dan Fitratus Sakinah.
Dari pihak kampus, hadir langsung Rektor IAINU Tuban Prof Dr Syamsul Huda didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Jamal Ghofir, jajaran civitas akademika, serta para mahasiswa.
Dalam sambutannya, Rektor IAINU Tuban Prof Dr Syamsul Huda menngapresiasi atas kunjungan dan kerja sama yang terjalin antara KPID Jatim dan IAINU Tuban. Dia bahkan menyebut kehadiran lengkap jajaran komisioner sebagai kehormatan tersendiri bagi kampus.
“Syukur alhamdulillah kami bisa dikunjungi langsung oleh seluruh jajaran KPID Jawa Timur, menjadi suatu kehormatan bagi kami,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa kampus saat ini membuka program studi baru di bidang informatika dan sains yang dinilai relevan dengan penguatan literasi digital. Menurut dia, kehadiran prodi tersebut dapat menjadi pintu masuk kolaborasi lebih luas, mulai dari riset hingga program pelatihan.
“Arus informasi yang deras perlu dijernihkan melalui kegiatan literasi seperti ini. Perang ide di media sosial luar biasa masif dan harus kita hadapi dengan kacamata kritis,” tutur Prof Syamsul.
Dia menegaskan bahwa kampus siap menindaklanjuti MoU ini melalui penyediaan SDM dan berbagai program akademik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Mahasiswa Jadi Agen Literasi Media dan Pengawas Isi Siaran
Sementara itu, Ketua KPID Jatim Royin Fauziana menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi baru bagi kolaborasi antara lembaga penyiaran dan dunia pendidikan. Menurut dia, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen literasi media dan pengawas isi siaran.
“Mahasiswa adalah garda depan. Kami berharap MoU ini menjadi ruang bersama untuk membangun kesadaran kritis terhadap isi siaran dan ekosistem media yang sehat,” tegas Royin.
Dia juga mengingatkan bahwa di tengah disrupsi informasi yang semakin kompleks, kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat krusial. Dia merujuk data BPS yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mengakses internet untuk hiburan dan media sosial, sehingga literasi media menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam sesi kuliah umum, Royin juga mengajak mahasiswa terlibat nyata dalam pengawasan isi siaran. Menurut dia, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada KPI/KPID, tetapi memerlukan partisipasi publik, khususnya generasi muda yang akrab dengan teknologi dan media.
Dirangkaikan dengan penandatanganan MoU, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan riset, edukasi, serta pengawasan penyiaran yang partisipatif. Ke depan, KPID Jatim dan IAINU Tuban menargetkan sejumlah program bersama untuk mendorong literasi media yang lebih luas dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








