• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sepeda Motor Trail

Sepeda motor trail yang dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang

Bareng Perempuan Keliling Wisata Bromo, Pria Yogyakarta Ditangkap Lantaran Bawa Kabur Sepeda Motor Trail Rentalan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – FA (40) ditangkap lantaran membawa kabur sepeda motor trail yang disewanya di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (11/11/2025).

Warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut ditangkap tiga hari setelah kejadian, yakni pada Jumat (14/11/2025). Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa sepeda motor trail yang digelapkan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar menerangkan, tersangka datang ke usaha rental sepeda motor trail milik DR (31). Ia datang bersama seorang perempuan berinisial SW, warga Kabupaten Pacitan.

“Tersangka berdalih menyewa sepeda motor untuk berkeliling ke kawasan wisata Bromo,” kata Bambang, Minggu (16/11/2025).

Keduanya menyewa motor Honda CRF warna hitam selama 24 jam dengan tarif Rp200 ribu. Sebagai jaminan, tersangka meninggalkan KTP milik SW kepada korban.

Namun hingga batas pengembalian pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00, motor tersebut tak kunjung kembali. Korban mencoba menghubungi pelaku, tetapi nomor teleponnya tak aktif.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Pakis di hari yang sama dengan melampirkan bukti kepemilikan serta ciri-ciri pelaku,” jelas Bambang.

Setelah melakukan serangkaian pengumpulan bahan dan keterangan, polisi menangkap tersangka pada Kamis (14/11/2025). Petugas juga turut mengamankan motor Honda CRF 2021 beserta dokumen terkait.

“Tersangka kami amankan berikut barang bukti motor yang digelapkan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pakis,” ujarnya.

Bambang menyebut modus yang digunakan pelaku ini sudah cukup sering menimpa usaha rental motor, terutama penyewaan untuk ke Bromo. Tersangka berpura-pura menyewa kendaraan dan kemudian tidak mengembalikannya sesuai waktu yang disepakati.

“Kami imbau pemilik rental lebih waspada, periksa identitas penyewa secara lengkap, dan manfaatkan pengaman GPS agar motor mudah dilacak bila terjadi hal serupa,” imbuhnya.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Malang. Ia dijerat pasal penipuan serta penggelapan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita malangGunung BromoKabupaten MalangMalangPolres Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Puthuk Kreweng

Menjelajah Keindahan Puthuk Kreweng: Destinasi Wisata Baru Bojonegoro yang Instagramable

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID