• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
sindikat ganjal ATM.

Satreskrim Polresta Sidoarjo konferensi pers kasus sindikat ganjal ATM pada Selasa (18/11/2025). (Foto: dok)

Sindikat Ganjal ATM Gasak Rp135 Juta di Sidoarjo, Tiga Pelaku Ditangkap, Tiga Buron

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Sidoarjo sukses mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal mesin ATM yang beraksi di wilayah Sidoarjo. Dalam kasus sindikat ganjal ATM ini, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi alias buron. Total kerugian korban mencapai Rp135 juta.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, aksi kejahatan sindikat ganjal ATM tersebut dilakukan pada 24 Oktober 2025 di ATM Rest Area Tol KM 753 arah Sidoarjo–Surabaya, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku berinisial M, ES, dan MU mengganjal lubang kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi yang sudah disiapkan sebelumnya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Mulai Operasi Zebra Semeru 2025, Fokus Edukasi dan ETLE

Saat korban MK, 66, warga Tanggulangin, hendak bertransaksi, kartunya tersangkut. Pelaku M kemudian mendekati dan berpura-pura membantu. Dua rekannya turut berperan: satu orang memantau dari sisi kanan dan mencuri pandangan untuk mengetahui PIN korban, sementara satu lainnya mengawasi dari belakang.

“Korban tidak menyadari bahwa kartunya telah ditukar oleh pelaku. Setelah pindah ke mesin ATM lain, korban terkejut saldo di rekeningnya menurun drastis,” jelas Kombes Pol Christian Tobing, Selasa (18/11/2025).

Korban Cek Transaksi Mencurigakan

Berdasarkan pengecekan melalui M-Banking, ditemukan transaksi mencurigakan, yakni transfer Rp100 juta ke rekening BCA atas nama DPS, Rp20 juta ke rekening BRI atas nama FFN, serta penarikan tunai Rp15 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga pelaku di wilayah Magelang pada 10 November 2025. Ketiganya berasal dari Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Polisi juga telah mengantongi identitas tiga pelaku lain yang berperan sebagai pengawas lokasi berinisial AD, sopir berinisial I, serta B yang menjadi penampung uang hasil kejahatan. Ketiganya kini ditetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran.

sindikat ganjal ATM di Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat konferensi pers kasus sindikat ganjal ATM pada Selasa (18/11/2025). (Foto: dok)

Dari hasil pemeriksaan, uang rampasan tersebut dibagi rata kepada lima anggota komplotan. Masing-masing memperoleh Rp17,5 juta yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bersenang-senang, serta biaya operasional dalam aksi kejahatan selanjutnya seperti sewa mobil dan penginapan.

“Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kombes Pol Christian Tobing.

Polresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi di ATM serta tidak menerima bantuan dari orang tidak dikenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Fauzan

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Sidoarjo hari iniKabupaten Sidoarjo hari iniKomplotan ganjal mesin ATM di SidoarjoSidoarjoSindikat ganjal mesin ATM
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
DPRD Kota Malang.

Perwal Program Rp50 Juta Per RT Terbit, DPRD Kota Malang Kawal hingga Tepat Sasaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID