MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penyusunan neraca aset Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025 (LKPD 2025) diperkuat melalui penerapan aplikasi Electronic Barang Milik Daerah alias E-BMD. Penggunaan aplikasi ini seturut dengan penguatan sistem tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi secara nasional sesuai aturan Kemendagri.
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi tersebut menjadi bentuk pelaksanaan Permendagri nomor 47 tahun 2021 terkait Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
“Aplikasi ini sudah dilaunching. Lalu, kami juga memberikan penguatan atas pemahaman dan kemampuan aparatur saat menggunakan aplikasi E-BMD. Selain itu bagaimana menyajikan data BMD secara akurat, terkini, dan terintegrasi,” kata Iwan.
Masih kata Iwan, aplikasi ini diluncurkan untuk penertiban administrasi aset daerah. Hal ini mengacu pada regulasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Selain itu, E-BMD juga diluncurkan untuk meningkatkan keterbukaan pengelolaan BMD di Kabupaten Mojokerto.
Terpisah, Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan pondasi penting bagi roda pemerintah daerah. Aset daerah tidak sebatas angka, namun bentuk kekayaan yang dimiliki sebuah daerah untuk mendukung pelayanan publik.
“Pengelolaan BMD menjadi salah satu faktor penting penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan itu bukan hanya terkait catatan aset. Upaya ini juga menjadi bagian pengelolaan kekayaan yang harus dilakukan secara tertib, efisien, dan akuntabel,” urainya.
Wakil Bupati Rizal menambahkan, kesuksesan penerapan E-BMD beriringan dengan komitmen perangkat daerah, mulai pengurus barang hingga penata tata usaha keuangan.
“Perubahan secara digital tidak hanya bagaimana aplikasi diterapkan, namun juga perubahan pola pikir dan budaya kerja. Oleh sebab itu, saya mengajak untuk beradaptasi, belajar bersama-sama, dan sungguh-sungguh menggunakan aplikasi tersebut,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








