• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
E-BMD

Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian saat peluncuraan E-BMD (Kominfo)

Pemkab Mojokerto Perkuat Neraca Aset LKPD 2025 Lewat E-BMD

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penyusunan neraca aset Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025 (LKPD 2025) diperkuat melalui penerapan aplikasi Electronic Barang Milik Daerah alias E-BMD. Penggunaan aplikasi ini seturut dengan penguatan sistem tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi secara nasional sesuai aturan Kemendagri.

Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi tersebut menjadi bentuk pelaksanaan Permendagri nomor 47 tahun 2021 terkait Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Aplikasi ini sudah dilaunching. Lalu, kami juga memberikan penguatan atas pemahaman dan kemampuan aparatur saat menggunakan aplikasi E-BMD. Selain itu bagaimana menyajikan data BMD secara akurat, terkini, dan terintegrasi,” kata Iwan.

Masih kata Iwan, aplikasi ini diluncurkan untuk penertiban administrasi aset daerah. Hal ini mengacu pada regulasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Selain itu, E-BMD juga diluncurkan untuk meningkatkan keterbukaan pengelolaan BMD di Kabupaten Mojokerto.

Terpisah, Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan pondasi penting bagi roda pemerintah daerah. Aset daerah tidak sebatas angka, namun bentuk kekayaan yang dimiliki sebuah daerah untuk mendukung pelayanan publik.

“Pengelolaan BMD menjadi salah satu faktor penting penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan itu bukan hanya terkait catatan aset. Upaya ini juga menjadi bagian pengelolaan kekayaan yang harus dilakukan secara tertib, efisien, dan akuntabel,” urainya.

Wakil Bupati Rizal menambahkan, kesuksesan penerapan E-BMD beriringan dengan komitmen perangkat daerah, mulai pengurus barang hingga penata tata usaha keuangan.

“Perubahan secara digital tidak hanya bagaimana aplikasi diterapkan, namun juga perubahan pola pikir dan budaya kerja. Oleh sebab itu, saya mengajak untuk beradaptasi, belajar bersama-sama, dan sungguh-sungguh menggunakan aplikasi tersebut,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoBPKAD Kabupaten MojokertoKabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Gunung Semeru

Erupsi Gunung Semeru: Guguran Awan Panas Meluncur 5 Km, Warga Lereng Dievakuasi Darurat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID