• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembacokan anak band.

Para pelaku bersajam di acara musik underground resmi jadi tersangka pengeroyokan anak band di Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Tersangka Utama Pembacokan Anak Band di Kota Batu Ditangkap, Pelaku Sembunyi di Tengah Sawah

Dwi Linda by Dwi Linda
8 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Polres Batu menangkap pelaku pembacokan anak band hardcore yang viral di Kota Batu, Jatim, Rabu dini hari (19/11/2025). Polisi menetapkan pelaku pembacokan anak band di Kota Batu sebagai tersangka meski sempat sembunyi di tengah sawah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tersangka utama pembacokan anak band di Kota Batu bernama M. Muhyidin Al Mahbubi alias Almab, 24. Warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ini diketahui sudah pernah berurusan dengan hukum alias residivis, tapi dilepaskan karena masih di bawah umur.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Anak Band Korban Pengeroyokan di Kota Batu Angkat Bicara: Pelaku Diduga Mengincar sejak Awal

Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku pembacokan anak band di Kota Batu ini merupakan anggota dari komunitas yang sama. Dia terlibat dalam pengeroyokan di acara musik underground yang digelar di Plum Hotel Panderman, Kota Batu, Minggu malam (16/11/2025).

”Hari ini total ada 5 orang yang kami tetapkan menjadi tersangka penganiayaan (pengeroyokan, Red). Dua di antaranya masih di bawah umur. Salah satu dari tersangka adalah pelaku utama pembacokan atas nama MMAL,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

Untuk tersangka lainnya yaitu NN, 25, warga Kelurahan Temas, Kota Batu; YNM, 18, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang; dan untuk anak di bawah umur yakni HM, 17, warga Desa Sumberejo; dan OS, 16, warga Desa Tlekung, Kota Batu.

Sementara, masih ada 6 terduga pelaku lain yang saat ini masih dalam pencarian yakni BPK, RID, IRV, SHE, YUL, dan RANG.

”Total ada 11 tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan dengan senjata tajam ini,” ujar Danang.

Motif Tak Terima Aksi Moshing Korban

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto menambahkan, motif para tersangka mengeroyok hingga membacok karena tidak terima dengan aksi moshing dari korban yakni vokalis band Hustle atas nama Irmanda Putra saat sebelum tampil.

”Harusnya menurut rules komunitas hardcore ini, aksi moshing berupa pukulan dan tendangan ini adalah hal lumrah. Namun reaksi para terduga pelaku berbeda,” jelasnya.

Pembacokan anak band Kota Batu.
Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers kasus pengeroyokan anak band pada Jumat (21/11/2025). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Para pelaku lalu secara bersama- sama melakukan kekerasan fisik kepada korban saat tampil. Pasca mengeroyok, korban kemudian diarak keluar venue oleh pelaku. Saat itu, pelaku berinisial RJ alias Bopak memberikan sebilah celurit kepada MMAL.

Kemudian MMAL sembunyikan celuritnya di balik punggung baju. Saat korban terlihat keluar dari venue, dia menyabitkan sajam tersebut mengenai pundak sebelah kanan korban IP.

Akibat perbuatannya, MMAL, pelaku pembacokan akan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat (2) KUHP tentang
Perbuatan Penganiayaan menjadikan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Untuk pelaku pengeroyokan akan dijerat Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Ancamannya pidana paling lama juga 5 tahun 6 bulan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak band asal Malang dikeroyokBerita Kota Batu hari iniKasus pengeroyokan anak band di Kota BatuKorban pengeroyokan moshing Kota BatuKota BatuKota Batu hari iniPengeroyokan anak band di Kota Batu
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Shin Min Ah.

Aktris Terbaik Korea Selatan Shin Min Ah Segera Menikah Akhir 2025: Simak Profil Lengkapnya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID