MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang razia balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jatim, Sabtu dini hari (22/11/2025). Hasilnya, polisi mengamankan 236 motor dan satu unit mobil diduga dilakukan dalam aksi tersebut.
Polisi juga mengamankan 342 orang diduga terlibat balap liar hingga dibawa ke Mapolres Malang untu pembinaan.
Razia balap liar juga bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025. Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi memimpin razia dengan menerjunkan 50 personel.
Baca Juga: 111 Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Malang
“Kegiatan penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya di jalan raya,” ujar Danang.
Dia menekankan, Polres Malang mendukung kegiatan positif, termasuk di dunia otomotif. Dia mengatakan aksi balap liar di jalan umum tidak dapat ditoleransi karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Polres Malang sangat mendukung semua kegiatan masyarakat yang baik. Tapi, kami tidak akan membiarkan ketidaktertiban di masyarakat,” tegas Danang.
Polres Wadahi Anak Muda dalam Kanjuruhan Street Race
Padahal, Polres Malang telah mewadahi bakat dan potensi generasi muda di bidang otomotif melalui program lomba resmi Kanjuruhan Street Race. Kegiatan tersebut digelar secara rutin untuk menampung minat dan bakat masyarakat dalam dunia otomotif.
“Silakan mengikuti Kanjuruhan Street Race dengan baik, bukan dengan menutup jalan raya dan membahayakan keselamatan begini,” tambah Danang.

Dia juga menyinggung tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang pada 2025 yang menjadi perhatian serius. Selama 2025, dia mengatakan, sebanyak 141 orang meninggal dan 1.124 luka-luka di jalan raya.
Operasi Zebra Semeru 2025 akan terus digelar hingga akhir November. Sasarannya pelanggar yang berpotensi memicu kecelakaan, termasuk balapan liar dan kendaraan modifikasi yang tidak sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








