MOJOKERTO, Tugujatim.id – Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto masih menyisakan catatan. Salah satunya, pagu anggaran Rp100 miliar untuk pengadaan tanah pusat pemerintahan Mojokerto yang baru. Tidak pelak, kalangan dewan terkejut akibat besarnya pagu anggaran di tengah masifnya pemotongan transfer dari pusat ke daerah.
“Kami kaget tiba-tiba muncul angka (Rp100 miliar) itu, sebab belum ada uji kelayakan, lalu master plan, penentuan lokasi finalnya, maupun nilai appraisal dari lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu,” ungkap Ketua Fraksi PKB Abdul Hakim pada Senin (01/12/2025).
Baca Juga: Studi Kelayakan Pusat Pemerintahan Baru Kabupaten Mojokerto, Mojosari Dipandang Paling Ideal
Artinya, meski hal tersebut menjadi visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Mojokerto, namun kalangan dewan meminta untuk berhati-hati.
“Soal payung hukum harus jelas,” tandas Hakim.
Tahapan pengadaan tanah yang dimaksud juga harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023. Beberapa tahapan yang perlu diperhatikan meliputi aspek perencanaan yang memuat tentang dokumen kebutuhan, lokasi tanah, luas tanah, status maupun pendanaan untuk tanah tersebut.
Lalu, dari aspek persiapan, seperti hasil konsultasi publik, serta penentuan lokasi oleh gubernur atau bupati.
PKS Mojokerto Soroti Pemindahan Pusat Pemerintahan
Sorotan juga datang dari PKS Mojokerto. Pemindahan pusat pemerintahan Mojokerto yang baru harus tunduk pada regulasi.
“Harus sesuai regulasi, harus hati-hati,” ujar Ketua Fraksi PKS Sugiyanto.
Seperti diketahui, pemindahan pusat pemerintahan Mojokerto menjadi salah satu program andalan bupati dan wakil bupati. Pasalnya, pusat pemerintahan hingga kini masih berada di wilayah Kota Mojokerto.
“Sebab pertimbangan ekonomi. Bila pusat pemerintahan dipindahkan ke wilayah kabupaten, kami yakin bisa berdampak positif terutama untuk perekonomian masyarakat,” terang Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Masih kata Bupati Albarraa, pemindahan pusat pemerintahan diyakini dapat menumbuhkan perekonomian. Pertumbuhan yang dimaksud Gus Barra seperti lokasi usaha yang bakal banyak bermunculan.
“Perputaran ekonomi di wilayah sendiri akan memberi efek pada pendapatan asli daerah. Selama ini pusat pemerintahan ada di wilayah lain, tentu ekonominya berdampak pada wilayah tersebut. Maka harus dipindah ke wilayah sendiri,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








