• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling bobol toko.

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto diwawancara soal kasus maling bobol toko. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Maling Bobol Toko di Pasar Baru Tuban, Pelaku Bawa Kabur Puluhan Slop Rokok dan Uang

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sebuah toko di Pasar Baru Tuban, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, dibobol maling pada Rabu malam (03/12/2025). Aksi maling bobol toko masuk ranah pencurian dengan pemberatan itu kali pertama diketahui sekitar pukul 21.00 WIB setelah penjaga pasar melihat kondisi pintu toko milik Eko Purnomo, 55, dalam keadaan tidak normal.

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan, laporan sudah diterima pihak kepolisian pada Kamis pagi (04/12/2025), sekitar pukul 09.30 WIB. Dia membenarkan bahwa toko tersebut mengalami pembobolan oleh orang yang tidak dikenal hingga kini masih dalam penyelidikan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Ciri-Ciri Maling Tuban Gasak HP dan Uang Belasan Juta di Kafe dan Cucian Mobil Perbon

“Dari laporan yang kami terima, pelapor diberi tahu penjaga pasar bahwa tokonya telah dibobol. Setelah dicek di lokasi dan melalui CCTV, terlihat seseorang masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang,” terang Iptu Siswanto, Jumat (05/12/2025).

Berdasarkan hasil pengecekan awal, pelaku membawa kabur sekitar 20 slop rokok dari berbagai merek serta uang tunai Rp400 ribu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp6 juta.

Polisi Terima Bukti Rekaman CCTV

Barang bukti berupa rekaman CCTV serta nota pembelian telah diserahkan pelapor kepada Polres Tuban sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

“Unit Reskrim sedang menindaklanjuti rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Terlapor masih dalam lidik,” tambahnya.

Siswanto juga menegaskan bahwa kasus maling bobol toko ini masuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHP.

“Kami mengimbau para pedagang di pasar agar selalu memastikan kondisi toko aman, termasuk memperkuat penguncian dan memeriksa kondisi kios sebelum tutup,” ujarnya.

Saat ini polisi masih menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi yang berada di area pasar saat kejadian. Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih belum diketahui dan penyidik terus menelusuri jejaknya melalui barang bukti yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniMaling di Tuban bobol tokoPembobolan toko di Pasar Baru TubanPencurian di Pasar Baru TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
KTP elektronik.

Capai 99,55 Persen, Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Mojokerto Lampaui Target Nasional

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID