TUBAN, Tugujatim.id – Penantian panjang ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu di Kabupaten Tuban, Jatim, akhirnya tuntas. Sebanyak 684 pegawai resmi menerima SK PPPK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Pendapa Kridha Manunggal, Jumat (05/12/2025).
Acara penyerahan SK PPPK ini turut dihadiri Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono, sekretaris daerah, serta jajaran kepala OPD dan para camat. Jumlah ini merupakan hasil akhir dari total 703 formasi yang tersedia, namun terdapat sekitar 19 orang yang mengundurkan diri sehingga SK diberikan kepada 684 pegawai.
Bupati Lindra menegaskan bahwa keberadaan PPPK paro waktu menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Baca Juga: Transformasi SDM Polije: 263 Pegawai Resmi Jadi ASN PPPK 2025
Penempatan pegawai baru ini tersebar di berbagai sektor, mulai dari OPD, pendidikan, hingga kesehatan. Pemerintah daerah menyesuaikan distribusi pegawai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban.
Menurut dia, keberadaan tenaga paro waktu ini juga terkait langsung dengan percepatan capaian visi-misi Kabupaten Tuban. Salah satunya adalah memperkuat pemutakhiran data sebagai dasar perencanaan penganggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Ini momentum penting. Kami berharap kehadiran Panjenengan semua membantu kami menyukseskan target-target pembangunan, khususnya terkait update data dan efektivitas anggaran,” ujarnya dalam sambutannya.
Utamakan Pembinaan dan Peningkatan Kerja
Dia menjelaskan, PPPK paro waktu akan menjalani evaluasi rutin setiap tiga bulan. Evaluasi ini merupakan kebijakan standar untuk memastikan kinerja pegawai tetap sesuai harapan.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk memberhentikan pegawai selama mereka masih menunjukkan komitmen dan perbaikan.
“Kalau tidak ada pelanggaran berat, insyaa Allah tidak ada langkah pemberhentian. Kami lebih mengutamakan pembinaan dan peningkatan kinerja,” kata Lindra.
Dia menambahkan, hasil evaluasi dapat menjadi dasar relokasi atau penyesuaian penempatan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri, Kemenpan RB, maupun BKN.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menitip pesan kepada seluruh pegawai baru agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Dia menekankan bahwa pelayanan publik harus semakin efektif, efisien, dan berkualitas.
Tahun 2026, Pemkab Tuban akan fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Para PPPK paro waktu diharapkan ikut berperan dalam menggali potensi-potensi daerah yang selama ini belum maksimal.
Dari sisi pembiayaan, Pemkab Tuban memastikan bahwa kebutuhan belanja pegawai paro waktu masih berada dalam batas kewajaran. Standardisasi penganggaran tetap dipenuhi, dan formasi yang kosong akan diputar melalui mutasi sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan keluarnya SK tersebut, ratusan PPPK paro waktu kini mulai bersiap mengemban tugas di unit kerja masing-masing. Pemerintah berharap tenaga baru ini menjadi penggerak tambahan untuk memperkuat pelayanan dan pencapaian target pembangunan di Bumi Wali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








