• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling motor.

Maling motor berjenis kelamin perempuan berinisial MA, 35, di Dusun Kambingan Timur, Desa Kambingan Rejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, terekam CCTV pada Rabu (03/12/2025). (Foto: dok CCTV warga)

Bayar Utang, Wanita di Grati Pasuruan Nekad Jadi Maling Motor

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan maling motor berinisial MA, 35, warga Desa Balungayar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jatim, ditangkap polisi lantaran mencuri Honda Vario milik Siti Maimunah, 27, warga Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian.

Aksi maling motor ini terekam jelas di CCTV rumah korban. Pencurian tersebut terjadi pada Rabu (03/12/2025), sekitar pukul 09.07, di rumah korban.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Maling Bobol Toko di Pasar Baru Tuban, Pelaku Bawa Kabur Puluhan Slop Rokok dan Uang

Saat itu motor tengah diparkir di area dapur bersama tiga motor lain dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Saat kejadian, adik ipar korban sempat mendengar suara motor menyala, namun ketika dicek ternyata motor sudah hilang.

Beruntung, ada rekaman CCTV yang menggambarkan gerak-gerik pelaku mengambil motor hingga kabur dari TKP. Dari rekaman CCTV tersebut, Unit Reskrim Polsek Grati dan Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melaksanakan analisa dan pengejaran.

Motor Curian Sudah Digadaikan

Langkah penyelidikan cepat tersebut ternyata berhasil. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, polisi menangkap MA di rumahnya.

“Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku bahwa motor tersebut sudah digadaikan pada seorang berinisial SY sebanyak Rp2 juta. Pihak kepolisian kemudian menemukan motor tersebut di rumah SY di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan,” ujar Aipda Junaidi, anggota Humas Polres Pasuruan Kota, pada Jumat (05/12/2025).

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan polisi kurang dari 24 jam usai terima barang bukti rekaman CCTV.

“Anggota tim juga bisa bergegas mengidentifikasi pelaku dan melaksanakan penangkapan kurang dari 24 jam karena bukti rekaman CCTV,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuannya, terduga maling motor nekat mencuri karena mempunyai utang dan didesak kebutuhan hidup. Dia saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. MA dijerat sangkaan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKorban maling motor PasuruanMaling motor dari PasuruanPasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Penerbangan Jember-Bali.

Resmi Dibuka! Penerbangan Jember-Bali Hanya 80 Menit, Pangkas Perjalanan Darat 12 Jam

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID