• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pencuri emas.

Empat orang komplotan pencuri emas di Dusun Legok, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gempol. (Foto: dok Polsek Gempol)

Polsek Gempol Tangkap Komplotan Pencuri Emas di Pasuruan, Tiga Pelaku Buron

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Unit Reskrim Polsek Gempol menangkap komplotan pencuri emas yang membobol dua rumah di Dusun Legok, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dari tujuh terduga pelaku yang terlibat, empat orang di antaranya sudah ditangkap, sementara tiga lainnya buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Empat terduga pencuri emas yang ditangkap di antaranya Romy Ardiansyah, 25; Muhammad Maskur, 32; Yoga Surya Abadi, 26; dan Mochammad Toriqul Akbar, 25. Sementara tiga terduga pelaku lain yang masih buron di antaranya Andi Setiawan (DPO), Romy (DPO), dan Rido (DPO).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Jambret Gelang Emas Nenek di Poncokusumo-Malang Dua Orang

Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha mengungkapkan, para terduga pencuri emas melakukan aksi di dua rumah warga yang masih berdekatan. TKP pertama berada di RT 001, RW 001; sementara TKP kedua berada di RT 011, RW 002, Dusun Legok, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Para terduga pelaku menargetkan rumah yang kosong dan sedang ditinggal pemiliknya. Mereka masuk dengan cara merusak bagian pintu rumah dan langsung mengambil emas serta uang tunai,” ujar Giadi pada Senin (08/12/2025).

Modus Sama Rusak Pintu Rumah Warga

Aksi pencurian pertama terjadi pada 23 Juni 2025. Para pelaku mencuri uang tunai dan perhiasan emas dari rumah korban yang sedang keluar dari rumahnya.

Beberapa hari setelahnya, tepat pada 28 September 2025, mereka kembali beraksi di TKP kedua yang letaknya masih berada dalam satu dusun. Dengan modus yang sama, terduga pelaku merusak bagian pintu rumah dan mengambil sejumlah perhiasan emas.

“Di TKP pertama, pelaku mencuri emas seberat 86,350 gram. Sementara di TKP kedua emas yang dicuri seberat 91 gram. Jadi total kerugian dari dua TKP ini mencapai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

Emas hasil curian tersebut lantas dijual ke sejumlah tempat. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui ke mana saja emas tersebut dijual.

“Setelah berhasil menjual emas curian, uangnya kemudian dibagi kepada masing-masing tersangka sesuai perannya,” imbuhnya.

Pembagian dilaksanakan berdasarkan peran. Maskur yang bertugas sebagai koordinator aksi sekaligus ketua mendapat bagian terbesar, yaitu senilai Rp39 Juta.

“Tersangka Maskur ini memakai uangnya untuk pesta narkoba dan miras serta membeli motor,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, para terduga pelaku dijerat sangkaan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e, dan 5e tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKomplotan pencuri emas PasuruanPasuruanPencurian emas di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Bangunan liar.

Langganan Banjir, Pemkot Malang Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Atas Saluran Air

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID