• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembuangan jenazah bayi.

Terduga pelaku pembuangan jenazah bayi di pemakaman Wirowongso, Ajung, Jember, berinisial AG diringkus. (Foto: Istimewa)

Trio Pelaku Pembuangan Jenazah Bayi di Pemakaman Wirowongso Jember Diringkus

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Aparat kepolisian di Kabupaten Jember mengamankan tiga individu yang dicurigai terlibat dalam tragedi pembuangan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki di kompleks pemakaman umum Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jumat (05/12/2025).

Mereka yang ditahan adalah seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial LF yang merupakan ibu dari bayi tersebut. Selain itu, seorang wanita berumur 45 tahun berinisial M yang berstatus sebagai nenek si bayi, serta seorang pria berusia 27 tahun berinisial AG yang disinyalir sebagai ayah kandung dari bayi malang tersebut.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Penangkapan ketiga orang ini dilakukan secara terpisah namun pada waktu bersamaan. LF bersama ibunya, M, diamankan petugas di kediaman mereka, sedangkan AG ditangkap di tempat tinggalnya yang juga berada di kawasan Kecamatan Ajung.

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi di Saluran Air Semboro Jember, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Angga Riatma mengungkapkan bahwa tim penyidik mampu bekerja dengan sangat efisien dalam mengungkap kejadian ini. Hanya dalam rentang waktu dua jam pasca diterimanya laporan mengenai pembuangan jenazah bayi, ketiga tersangka sudah berhasil ditahan.

“Ketiga individu yang kami amankan meliputi ibu kandung bayi, nenek dari bayi, serta pria yang diduga kuat adalah ayah biologisnya,” ujar Angga, Senin (08/12/2025).

Dia menambahkan, LF, sang ibu muda, saat ini tengah mengalami kondisi kesehatan yang lemah dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah dr Soebandi. Di sisi lain, jasad sang bayi masih dalam proses pemeriksaan forensik untuk menentukan secara pasti apa yang menyebabkan kematiannya.

Polisi Investigasi Keterlibatan sang Nenek Buang Cucunya

Pihak kepolisian juga tengah melakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan keterlibatan M, sang nenek, khususnya berkaitan dengan seberapa besar kontribusinya dalam kejadian membuang jenazah cucunya.

“Pemeriksaan intensif sedang kami jalankan untuk mengidentifikasi secara detail keterlibatan sang nenek,” jelas Angga.

Berbeda dengan dua tersangka lainnya, AG telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman yang menanti adalah kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, ditambah dengan denda finansial yang bisa mencapai lima miliar rupiah.

“Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik kami guna memastikan kontribusi setiap individu yang terlibat serta mengidentifikasi alasan di balik tindakan membuang jenazah bayi ini,” tutup Angga.

Sebagai informasi, penemuan jenazah bayi laki-laki di lokasi pemakaman umum Desa Wirowongso pertama kali dilaporkan oleh warga setempat pada Kamis malam (04/12/2025), tepatnya pada pukul 23.00 waktu setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniKasus pembuangan jenazah bayi di Jemberpembuangan jenazah bayi Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Becak listrik.

Puluhan Lansia di Jember Antre Jadi Penerima Becak Listrik Bantuan dari Presiden Prabowo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID