MOJOKERTO, Tugujatim.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Perumahan di Mlaten, Puri, Kabupaten Mojokerto. Dua sepeda motor yakni Honda Beat dan Trail milik warga raib saat diparkir di teras rumah.
Dua sepeda motor tersebut masing-masing bernomor polisi S 3736 NSC dan motor trail berkelir hitam merah bernomor polisi S 3611 NBG dibawa kabur dari rumah korban, Teguh Trijaya, warga Perumahan Indraprasta, Puri, Kabupaten Mojokerto. Korban baru menyadari bahwa dua sepeda motornya tersebut hilang pada Sabtu (13/12/2025) pagi.
Sebelumnya, dua sepeda motor tersebut terparkir di teras rumah dalam kondisi pagar terkunci. Pelaku membawa kabur sepeda motor setelah merusak gembok pagar.
“Pagar sudah terkunci, motor di teras (rumah). Pas kami liat gembok sudah rusak,” ujar Teguh.
Kata Teguh, pada Sabtu (13/12/2025) dini hari sebetulnya masih terjaga sebab memikirkan kondisi ibunya yang tengah sakit. Namun, Teguh mengaku tidak mendengar suara mencurigakan dari luar rumah.
“Ini benar-benar nekat. Saya masih melek (terjaga) sampai tengah malam itu. Tapi tidak dengar apa-apa. Pokoknya benar-benar nekat menurut saya,” tandasnya.
Kini, polisi masih mendalami laporan pencurian ini. Olah TKP berikut penggalian keterangan dari saksi di tempat kejadian sudah dikumpulkan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








