• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tujuh Aktivis

Aksi demo AMJ mendesak pembebasan tujuh aktivis menjelang putusan hakim Pengadilan Negeri Jember. (Foto: Diki Febrianto)

AMJ Demo Pembebasan Tujuh Aktivis di Sidang Putusan PN Jember

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan hukuman kepada tujuh aktivis yang terlibat insiden perusakan properti kepolisian pada akhir Agustus silam. Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari sesama aktivis mahasiswa di luar persidangan.

Sekelompok besar mahasiswa dari kelompok Amarah Masyarakat Jember (AMJ) berkumpul di area gedung pengadilan pada Senin (15/12/2025), menyuarakan tuntutan pembebasan bagi tujuh rekan mereka yang tengah menanti putusan hakim.

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

Abdul Aziz Al Fazri, koordinator lapangan demonstrasi, menyatakan harapannya agar teman-temannya yang sedang menjalani proses hukum dapat memperoleh kebebasan.

“Kawan-kawan ini menghadapi kriminalisasi sejak September, dan hari ini menunggu vonis dari pengadilan,” jelasnya usai persidangan selesai.

BACA JUGA: Jaksa Tuntut 4 Bulan Bagi Lima Peserta Aksi Perusak Fasilitas Polres Jember

Majelis hakim memutuskan hukuman yang berbeda untuk masing-masing terdakwa. Lima aktivis mendapat hukuman penjara selama 3 bulan 14 hari, sementara dua terdakwa lainnya divonis 2 bulan 25 hari.

“Putusan ini membuktikan teman-teman kami belum mendapat keadilan sepenuhnya. Ini akan menjadi catatan penting bagi gerakan kami,” ujar Aziz menanggapi vonis tersebut.

Aziz berpandangan bahwa kerusakan properti yang terjadi tidak dapat dibandingkan dengan penderitaan masyarakat akibat kebijakan pemerintah. “Tidak ada kerusakan fasilitas yang sepadan dengan derita rakyat yang ditimbulkan negara,” tegasnya.

Kelompok tersebut juga menyatakan komitmen untuk terus mendampingi satu aktivis lain bernama Fahril yang menjalani sidang terpisah. “Kami akan terus mengawal dan menyuarakan ketidakadilan serta upaya pembungkaman yang dilakukan penguasa,” tandas Aziz.

BACA JUGA: 10 Orang Ditetapkan Tersangka Aksi Solidaritas Ricuh di Jember

Budi Haryanto, pengacara para terdakwa, mengkritik pertimbangan hakim dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan kliennya merupakan bentuk ekspresi pendapat yang dilindungi hukum, sehingga seharusnya mereka dibebaskan dari segala tuntutan.

“Kami sudah berupaya maksimal untuk membebaskan mereka dari semua dakwaan. Sayangnya, hakim memutuskan lain,” ungkap Budi.

Namun, ia menambahkan bahwa para terdakwa menerima keputusan pengadilan tersebut. Mengingat mereka telah menjalani masa tahanan lebih dari tiga bulan, kemungkinan besar mereka akan bebas pada Kamis pekan ini.

Budi memberikan peringatan kepada para aktivis untuk lebih waspada saat menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

“Kondisi negara saat ini tidak bersahabat dengan para pengkritik. Sebagai mantan aktivis, saya melihat ini sebagai upaya pemerintah untuk membuat para aktivis ragu menyuarakan pendapat mereka,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Aksi Solidaritas Affan KurniawanJemberKabupaten JemberPN JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Next Post
Kasus Korupsi di Pelabuhan Probolinggo

Kejati Jatim Periksa Kadishub Jatim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID