• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus KUR fiktif

Kasus KUR Fiktif: Tersangka S usai menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kejari Kabupaten Malang Tangkap Perangkat Desa Jenggolo Terkait Kasus KUR Fiktif 

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang (Kejari Kabupaten Malang) menangkap perangkat Desa Jenggolo terkait Kasus KUR fiktif di salah satu bank plat merah unit Kepanjen, Sabtu (20/12/2025) pukul 09.00 WIB.

Tersangka S yang merupakan oknum perangkat desa di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menambah empat orang yang sebelumnya telah diputus bersalah dalam kasus ini. Empat terpidana yang ditangkap di tahun 2024 tersebut adalah kepala unit bank, satu mantri, dan dua calo.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Pada Oktober 2025, Kejari Kabupaten Malang mengamankan tersangka baru yang merupakan seorang mantri. Di akhir tahun ini, Kejari kembali mengamankan tersangka, yakni seorang perangkat desa berinisial S yang berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Usaha (SKU) palsu.

Plt Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Yandi Primanandra menjelaskan, tersangka S membuat SKU fiktif atas pesanan terpidana AI dan ES yang sudah ditangkap tahun lalu. Hal ini ia lakukan sejak tahun 2021 hingga 2024.

“SKU fiktif tersebut memang diminta oleh para terpidana untuk keperluan administrasi pengajuan KUR,” terang Yandi.

BACA JUGA: Empat Tersangka Kredit Fiktif Miliaran Rupiah Ditahan, Salah Satunya Kepala Unit Cabang Bank di Malang

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui SKU fiktif ini dibuat tanpa sepengetahuan kepala desa. Penerbitan SKU ini juga tidak tercatat dalam buku desa.

Selama empat tahun, tersangka telah membuat 52 SKU fiktif. Ia mendapat imbalan dengan nilai yang beragam. Jika ditotal, ia telah menerima imbalan hingga Rp220 juta.

“Uang ini ia gunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Yandi.

Akibat perbuatan tersangka dan komplotannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar. Tercatat KUR telah dicairkan untuk 78 debitur fiktif.

“Jadi bisnisnya tidak ada, tapi dibuat-buat oleh tersangka,” ujar Yandi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita Kabupaten Malangberita malangKabupaten MalangKejari Kabupaten Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Islah PBNU

Musyawarah Kubro NU di Lirboyo Kediri Beri Tenggat 3X24 Jam untuk Islah PBNU

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID