KEDIRI, Tugujatim.id – Musyawarah Kubro dan Sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Minggu (21/12/2025). Forum menghasilkan sejumlah sikap tegas terkait konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di antaranya memberi tenggat 3X24 jam untuk Islah PBNU.
Forum ini menilai dinamika yang terjadi telah berdampak pada wibawa dan kehormatan jam’iyyah di mata umat dan publik.
Musyawarah Kubro tersebut dihadiri ratusan pimpinan NU dari berbagai daerah. Tercatat sebanyak 521 PWNU dan PCNU mengikuti forum secara langsung, termasuk PCINU Arab Saudi yang mengirimkan perwakilan khusus dengan terbang ke Indonesia. Selain itu, 197 PWNU dan PCNU lainnya mengikuti jalannya musyawarah melalui sambungan daring.
Setelah mendengarkan arahan para kiai sepuh, mustasyar PBNU, serta mencermati pandangan yang berkembang dari PWNU dan PCNU se-Indonesia, forum menyepakati sikap bersama. Salah satu poin utama adalah desakan agar konflik internal PBNU segera diselesaikan melalui langkah ishlah yang sungguh-sungguh.
BACA JUGA: Putusan Final Rais Aam: Gus Yahya Bukan Ketua Umum PBNU Lagi
Musyawarah Kubro meminta Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan ishlah paling lambat 3×24 jam sejak 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB. Tenggat waktu tersebut ditetapkan demi menjaga keutuhan dan marwah organisasi Nahdlatul Ulama.
Apabila ishlah tidak dapat dilaksanakan hingga batas waktu yang ditentukan, forum meminta agar kewenangan PBNU diserahkan kepada Mustasyar PBNU. Kewenangan tersebut dimaksudkan untuk menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026, paling lambat 1×24 jam setelah tenggat ishlah berakhir.
BACA JUGA: Suara Kiai Sepuh NU Menggema dari Ploso: Serukan Islah Demi Jaga Marwah PBNU
Lebih lanjut, Musyawarah Kubro juga menyepakati opsi penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB). Opsi ini akan ditempuh apabila kewenangan tidak diserahkan kepada mustasyar, dengan syarat dukungan 50 persen plus satu PWNU dan PCNU. Pelaksanaan MLB ditargetkan sebelum keberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun 2026.
“Keputusan ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan Musyawarah Kubro, dan ditandatangani oleh peserta yang hadir, baik secara langsung maupun melalui Zoom,” ujar Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Kiai Ubaidullah Shodaqoh, saat melaporkan hasil musyawarah kepada para mustasyar dan kiai sepuh.
BACA JUGA: Mantan Katib Aam PBNU Sarankan Tambang NU Dikembalikan ke Pemerintah, Rekonsiliasi Dinilai Jalan Terbaik
Dikutip dari NU Online, Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tidak hadir dalam forum tersebut. Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf hadir bersama jajaran PBNU dan diberi kesempatan menyampaikan tanggapan atas kesepakatan forum.
Dalam pernyataannya, Gus Yahya menegaskan keterbukaannya untuk klarifikasi dan tabayun atas berbagai persoalan yang dialamatkan kepadanya. Ia juga menyatakan kesiapan untuk berislah serta menyatakan kepatuhan terhadap keputusan PWNU dan PCNU serta taujihat para mustasyar.
BACA JUGA: Banom NU Pusat Serukan Pendinginan Suasana, Dorong Musyawarah Jernih di Tengah Dinamika Internal
Menanggapi hasil Musyawarah Kubro, Gus Yahya mengaku telah menghubungi Rais ‘Aam PBNU untuk memohon waktu menghadap. Ia menyatakan akan menunggu hingga batas waktu 3×24 jam dan melaporkan kembali perkembangannya.
Sebagai informasi, Musyawarah Kubro di Lirboyo ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pertemuan para Mustasyar PBNU dan sesepuh NU yang sebelumnya digelar di Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November 2025 dan Pesantren Tebuireng Jombang pada 6 Desember 2025, menyusul mencuatnya persoalan PBNU ke ruang publik sejak beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








