• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pria asal NTB ditangkap di Probolinggo

Pria asal NTB ditangkap di Probolinggo usai kabur menuri sepeda motor di Kabupaten Malang. Tersangka curanmor ditahan di rutan Mapolres Malang. Foto: Polres Malang

Pria Asal NTB Ditangkap di Probolinggo Usai Kabur Curi Sepeda Motor di Malang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pria asal NTB ditangkap di Probolinggo usai kabur menuri sepeda motor di Kabupaten Malang. Pelaku beraksi di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat (12/12/2025).

Tersangka IR (32) oleh Polres Malang ditangkap di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, berhasil disita barang bukti berupa jaket, dompet dan kartu identitas milik korban.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pencurian itu terjadi di di sebuah warung kopi. Saat itu, korban yang berinisial AP (27) meninggalkan sepeda motor, helm, dan jaket di dalam warung kopi dan pergi ke ladang.

“Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil motor milik korban beserta barang-barang lainnya,” kata Bambang, Sabtu (27/12/2025).

Korban yang merupakan warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut sempat kembali ke warung beberapa kali. Setiap ia kembali, sepeda motor masih ada di dalam warung.

Akan tetapi, saat ia kembali ke warung sekitar pukul 14.00, sepeda motornya yang bermerek Honda Scoopy keluaran tahun 2019 tersebut sudah raib. Selain itu, helm, jaket, serta dompet yang berisi STNK dan KTP juga hilang.

“Pintu warung awalnya dalam kondisi terkunci. Saat korban masuk lewat pintu samping, barang-barangnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkannya ke Polsek Kepanjen pada Selasa (16/12/2025). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi profil dan keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

“Tersangka berhasil kami tangkap dan ia mengaku mencuri motor serta barang milik korban,” ungkap Bambang.

Saat ditangkap, polisi menemukan jaket dan dompet korban yang masih disimpan tersangka. Sementara sepeda motor curian sudah dijual oleh tersangka dan kini masih dalam pencarian.

“Untuk motor yang sudah dijual, saat ini masih kami telusuri keberadaannya. Proses penyidikan terus berjalan,” imbuh Bambang.

Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita Kabupaten MalangCuranmor Kabupaten MalangKabupaten MalangMalangPolres Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang Gagas Konektivitas DKM-Kayutangan Jadi Kawasan Wisata

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID