TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas dengan pola tabrakan dari belakang masih kerap terjadi di jalur Pantura Tuban. Salah satu penyebab yang sering ditemui di lapangan adalah kendaraan truk yang berhenti atau beristirahat di badan jalan tanpa tanda peringatan, terutama pada malam hari.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono mengatakan sebagian besar kecelakaan tersebut berujung fatal karena posisi bak truk sejajar dengan kepala pengendara, khususnya pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Dugaan Salip Truk, Bus Tabrak Mobil di Jalur Pantura Tuban: 2 Korban Tewas
“Rata-rata kejadian di Tuban itu menabrak dari belakang. Fatalitasnya tinggi, karena bak truk itu sejajar dengan kepala. Saat terjadi benturan, yang pertama kali terkena adalah kepala pengendara,” ujar Iptu Eko.
Dia menegaskan, pengemudi kendaraan besar, khususnya truk, harus lebih sadar akan risiko saat berkendara di jalur Pantura yang padat dan dilalui kendaraan dari berbagai arah, siang, maupun malam.
Menurut dia, kelelahan dan rasa kantuk kerap menjadi alasan pengemudi truk berhenti di pinggir jalan. Namun kebiasaan tersebut justru berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau kepada pengemudi truk, apabila merasa lelah atau mengantuk, silakan berhenti di tempat yang sudah disediakan. Di sepanjang Pantura itu banyak pangkalan truk maupun kantong-kantong parkir yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Sopir Dilarang Istirahat di Pinggir Jalan
Iptu Eko menekankan, sopir tidak dibenarkan beristirahat atau berhenti sembarangan di bahu atau badan jalan. Apalagi pada malam hari, kondisi tersebut sangat rawan memicu kecelakaan.
“Imbauan kami, jangan sampai berhenti atau istirahat di pinggir jalan karena membahayakan kendaraan lainnya. Jalur Pantura ini padat dan kecepatan kendaraan cukup tinggi,” tegasnya.
Dia menyebut, pengecualian hanya diberikan apabila kendaraan benar-benar mengalami kerusakan dan tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan. Dalam kondisi tersebut, sopir wajib memberikan tanda peringatan.
“Kalau memang terpaksa berhenti karena kendaraan rusak, harus diberi tanda di belakang truk. Itu untuk antisipasi dan pemberitahuan kepada pengguna jalan lain,” katanya.
Baca Juga: Pelajar 17 Tahun Kendarai Sepeda Motor Tewas Usai Hantam Truk di Jalur Pantura Tuban
Menurut Iptu Eko, minimnya tanda peringatan membuat pengendara lain sering terlambat menyadari keberadaan truk yang berhenti sehingga tabrakan dari belakang tidak bisa dihindari.
“Apalagi malam hari, jarak pandang terbatas. Tanpa tanda, pengendara lain sangat rawan menabrak,” tambahnya.
Satlantas Polres Tuban pun terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di jalur Pantura. Polisi berharap kesadaran pengemudi kendaraan besar meningkat demi menekan angka kecelakaan, khususnya laka tabrak bak truk yang selama ini kerap merenggut korban jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








