SURABAYA, Tugujatim.id – Angka Cerai gugatan istri di Surabaya berlipat jumlahnya dibanding talak suami.
Data Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima 6.080 permohonan gugatan cerai diajukan selama 2025. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya 5.644 permohonan.
Angka cerai gugat atau yang diajukan pihak istri lebih tinggi mencapai 4.469 gugatan. Sedangkan cerai talak yang diajukan pihak pria hanya 1.611 gugatan.
Humas Pengadilan Agama Surabaya, Akramuddin mengatakan tingginya angka cerai gugat dibandingkan cerai talak, yang tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga hampir di seluruh Indonesia.
“Fenomena cerai gugat ini memang selalu lebih tinggi, bukan hanya di Surabaya, tapi di seluruh pengadilan agama di Indonesia,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang membuat perempuan lebih banyak mengajukan gugatan cerai, mulai dari faktor psikologis hingga sosial.
“Mungkin karena faktor perasaan dan psikologis. Ketika ada masalah sedikit, sebagian perempuan langsung memilih ke pengadilan. Selain itu, perempuan juga tidak bisa menikah lagi seperti laki-laki yang bisa menikah siri,” tutur Akramuddin.
Ia menambahkan, dukungan keluarga, terutama orang tua, juga kerap mendorong perempuan untuk mengakhiri pernikahan ketika melihat anaknya mengalami penderitaan dalam rumah tangga.
“Orang tua, khususnya bapak, biasanya tidak tega melihat anak perempuannya disakiti. Akhirnya mendorong untuk bercerai. Walaupun ini bukan faktor dominan, tapi tetap ada,” ujarnya.
Selain itu, faktor kedewasaan psikologis dan usia pernikahan yang masih muda juga turut memengaruhi tingginya angka perceraian.
“Banyak juga yang menikah di usia muda, belum matang secara psikologis. Sedikit menderita sudah langsung ke pengadilan,” katanya.
Akramuddin menjelaskan secara umum angka perceraian di Surabaya pada 2025 tidak mengalami lonjakan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kalau dilihat secara keseluruhan, angka perceraian tahun 2025 ini kurang lebih sama dengan tahun 2024, tidak terlalu signifikan kenaikannya,” ujar Akramuddin.
Meski demikian, Akramuddin menjelaskan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di Surabaya. Menurutnya, hampir seluruh perkara perceraian berawal dari persoalan ekonomi rumah tangga.
“Kalau ditelusuri, penyebab besarnya itu awal mulanya hampir selalu faktor ekonomi. Dari situ kemudian muncul masalah lain, seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, sampai perselingkuhan,” jelasnya.
Ia memaparkan, konflik biasanya bermula saat suami tidak memiliki penghasilan yang cukup atau enggan bekerja. Kondisi tersebut memicu pertengkaran yang berlarut-larut hingga berujung perceraian.
“Awalnya suami malas bekerja atau penghasilannya kecil, lalu sering bertengkar. Karena ekonomi tidak cukup, istri kemudian sering keluar rumah, bahkan ada yang sampai menjalin hubungan dengan laki-laki lain. Tapi itu semua hanya cabang-cabangnya, akar masalahnya tetap ekonomi,” katanya.
Terkait usia pasangan yang paling banyak bercerai, Akramuddin menyebutkan bahwa mayoritas perkara perceraian terjadi pada rentang usia 30 hingga 40 tahun.
“Yang paling banyak itu di usia 30–40 tahun. Ini sebenarnya masih usia produktif dan masa keluarga subur,” jelasnya.
Sementara untuk pasangan berusia di atas 40 tahun hingga mendekati 50 tahun, ia menilai angka perceraian cenderung lebih rendah karena adanya pertimbangan masa depan.
“Di usia itu biasanya berpikir panjang untuk bercerai, karena juga mempertimbangkan siapa lagi yang mau menerima. Jadi kebanyakan memang di usia produktif, dengan harapan masih bisa menikah lagi,” pungkas Akramuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M. Khaesar
Editor: Darmadi Sasongko








