• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Isbat nikah.

Program sidang isbat nikah di Mojokerto beberapa waktu lalu. (Foto: Kominfo)

Naik 400 Persen, Permohonan Isbat Nikah di Mojokerto Melonjak selama 2025

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ajuan permohonan pengesahan status perkawinan oleh pasangan nikah siri di Mojokerto ternyata mengalami kenaikan. Hal tersebut berdasarkan catatan dari permohonan sidang isbat nikah yang masuk ke Pengadilan Agama Mojokerto yang mencapai 75 perkara pada tahun 2025 lalu.

Angka ini melonjak 400% daripada tahun 2024 lalu dengan permohonan serupa yang hanya mencatat 17 pasangan.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Baca Juga: Jember Hadapi Darurat Pernikahan Dini, Ribuan Izin Disetujui dalam 3 Tahun

Dari informasi yang dihimpun, Mei-Juni 2025 menjadi bulan dengan pengajuan sidang isbat nikah paling tinggi. Untuk bulan Mei dengan 13 permohonan dan bulan Juni dengan 18 pengajuan. Disusul, pada Agustus, September, serta Oktober hanya mencatat 8 hingga 9 pengajuan sidang isbat nikah per bulannya.

Walau begitu, tidak semua permohonan ini dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Mojokerto. Dari total 75 perkara yang masuk, terdapat 5 permohonan yang malah dicabut. Dengan demikian, perkara yang dicabut ini membuat pasangan pengaju sidang isbat nikah belum dianggap sah di mata negara.

“Permohonan (sidang isbat nikah) tahun lalu mencapai 75 perkara. Untuk paling banyak, Mei dan Juni. Kebetulan bertepatan dengan program isbat massal dari Kemenag yang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama (Mojokerto) dan Pemkab Mojokerto,” urai Panitera Muda Pengadilan Agama Mojokerto Farhan Hidayat pada Minggu (18/01/2026).

Beberapa faktor dianggap menjadi pendorong pasangan nikah siri untuk mengurus status perkawinan pada tahun lalu. Seperti didorong oleh faktor ketercatatan anggota keluarga dalam dokumen administrasi kependudukan. Adanya dokumen tersebut membuat pasangan dan anggota keluargnya mampu mengakses beragam layanan dan fasilitas publik, seperti kesehatan, pendidikan maupun akses sosial.

Baca Juga: Gedung Kosong, Layanan Mandek: Mimpi Jember Bebas Pernikahan Anak Terancam Pupus

Selain itu, upaya menghindari diskriminasi sosial turut dipandang menjadi faktor pendorong. Terutama, anak yang lahir dari perkawinan pasangan ini dapat diterima di lingkungan sekitar serta dapat melewati fase tumbuh-kembang dengan baik.

“Tujuan dari adanya sidang isbat nikah memang untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sipil. Seperti, mendukung akses ke administrasi penduduk, sampai soal pencegahan terhadap masalah hukum yang timbul di kemudian hari,” tandas Kasi Bimas Islam Kemenag Mojokerto, Muhibbudin, terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Mojokerto hari iniIsbat nikah di MojokertoMojokertoMojokerto hari iniPengadilan Agama Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Motor vs truk.

Laka Motor vs Truk Parkir di Plumpang Tuban, Seorang Ibu Tewas di TKP

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID