MALANG, Tugujatim.id – Polemik dualisme Yayasan STM Turen tidak kunjung selesai, Bupati Malang Sanusi turun tangan. Rencananya, Sanusi menjadwalkan mediasi antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT), Senin besok (19/01/2026).
Mediasi dualisme Yayasan STM Turen akan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Bupati Malang Sanusi, kapolres Malang, serta dandim 0818 Malang-Batu akan hadir.
Baca Juga: Yayasan Unira Malang Menang Perkara Kepengurusan di PN Kepanjen
Sanusi menyampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Malang di Kantor Kecamatan Turen, Sabtu (17/01/2026).
“Besok hari Senin, kami bertemu lagi dengan kedua belah pihak di Gedung DPRD Kabupaten Malang untuk membuat kesepakatan bersama,” ujar Sanusi.
Dia menegaskan, konflik dua Yayasan STM Turen dilarang mengganggu aktivitas belajar para siswa dengan aman dan nyaman di lingkungan sekolah. Apabila mediasi besok belum ada kata kesepakatan, Pemkab Malang akan mengambil keputusan untuk memindahkan aktivitas belajar siswa ke tempat lain.
“Saya lakukan analogi saja. Jika sekolah ada musibah, maka muridnya kami selamatkan,” tegas Sanusi.
Konflik Bergulir sejak 2008
Kedua pihak yayasan telah menyampaikan kepada Sanusi. Mereka sepakat konflik antara dua Yayasan STM Turen ini tidak boleh sampai mengganggu pendidikan siswa. Meski demikian, sampai saat ini belum ditemui titik tengah dari dua yayasan yang sudah berseteru sejak 2008 tersebut.
”Kami semua sepakat kegiatan pendidikan harapannya tetap berjalan sebagaimana biasanya dan dalam rangka untuk menyelamatkan hak pendidikan anak dan anak agar mendapatkan pendidikan yang nyaman dan aman,” kata Sanusi.
Baca Juga: Kasus Unira Land Masuk Penyelidikan, Pengurus Yayasan dan User Diperiksa Polisi (5)
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat agar lingkungan sekolah steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Seluruh proses hukum dan musyawarah penyelesaian konflik dilakukan di luar lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto ditemui secara terpisah mengatakan, pihaknya telah menerjunkan personel di gedung STM Turen untuk mengamankan. Petugas dari polsek dan Koramil Turen dikerahkan untuk menjaga lingkungan sekolah agar tetap kondusif.
“Yang urgen dari rapat hari ini adalah bagaimana kepentingan dan hak-hak anak ini harus diprioritaskan. Proses hukum sudah ada koridornya dan tetap berjalan,” ujar Taat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








