TUBAN, Tugujatim.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban masih menunggu respons Pemerintah Kabupaten Tuban terkait pemutusan 39 guru PPPK Tuban yang kontraknya tidak diperpanjang.
Organisasi profesi guru itu berharap ada kebijakan lanjutan yang lebih berkeadilan dengan mempertimbangkan rekam jejak pengabdian para guru.
Ketua PGRI Kabupaten Tuban, Witono menyampaikan, pihaknya telah menempuh langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada Bupati Tuban. Surat tersebut menjadi ikhtiar awal PGRI untuk mengetuk hati Pimpinan Daerah agar kebijakan tidak memperpanjang kontrak para guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dapat ditinjau ulang.
“Kami sudah bersurat secara resmi. Harapan kami, pemerintah daerah bisa mempertimbangkan kembali keputusan ini,” ujar Witono.
Eks Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban ini memilih tidak membeberkan secara detail sikap internal organisasi. Namun, Witono menegaskan bahwa sebagian guru yang kontraknya tidak diperpanjang merupakan tenaga pendidik yang selama ini dinilai cukup baik di sekolah masing-masing.
Menurutnya, PGRI memandang persoalan ini perlu dilihat secara utuh, tidak semata-mata dari sisi administratif, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan pengabdian. Terlebih, banyak dari guru tersebut telah mengajar puluhan tahun sebelum diangkat sebagai PPPK.
“Kami terus berdoa semoga Allah meridhoi langkah ini,” ucapnya.
Witono menjelaskan, selain bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Tuban, PGRI juga aktif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk para kepala sekolah. Selama proses tersebut berjalan, PGRI meminta para guru yang terdampak untuk tetap tenang dan tidak melakukan langkah apa pun terlebih dahulu.
“Kami minta teman-teman guru menahan diri. Biarkan proses komunikasi ini berjalan,” katanya.
Hingga kini, PGRI Kabupaten Tuban mengaku belum menerima jawaban resmi atas surat yang telah dikirimkan. Meski demikian, Witono menilai hal tersebut masih wajar karena surat baru disampaikan pada awal pekan dan memerlukan waktu untuk dikaji oleh pemerintah daerah.
“Surat baru kami kirim hari Senin. Setelah sampai tentu perlu waktu untuk dipelajari,” jelasnya.
Namun demikian, Witono menegaskan bahwa apabila dalam beberapa hari ke depan belum ada kejelasan, PGRI akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme organisasi. Ia menekankan, PGRI tetap berada pada prinsip mendukung penegakan disiplin, sepanjang sanksi yang diberikan benar-benar sebanding dengan kesalahan.
“Kalau memang ada guru yang tidak menjalankan kewajibannya, tentu harus ditindak. Tapi yang kami dorong, apakah sanksi itu sudah sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, terdapat guru yang izin sakit karena harus menjalani operasi, serta guru yang izin menjalankan ibadah umrah, namun administrasi kehadirannya bermasalah saat diunggah ke sistem. Menurutnya, hal-hal semacam ini perlu ditelusuri secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan penilaian.
Selain melalui jalur organisasi profesi, perwakilan dari 39 guru PPPK tersebut juga telah menyampaikan aspirasi secara langsung ke DPRD Tuban. Mereka mengadu ke Komisi I DPRD Tuban dalam forum dengar pendapat untuk meminta kejelasan dan keadilan atas penilaian kinerja yang dilakukan.
Dari hasil hearing tersebut, Komisi I DPRD Tuban menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi para guru dengan melakukan koordinasi dan rapat lanjutan bersama Dinas Pendidikan serta instansi terkait. PGRI berharap, langkah tersebut dapat membuka ruang evaluasi sehingga kebijakan yang diambil Pemkab Tuban benar-benar mempertimbangkan sisi profesionalitas sekaligus kemanusiaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








