BATU, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberi penghargaan kepada para pelaku usaha pariwisata di Kota Batu atas komitmen melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment). Standar CHSE ini sangat penting dalam rangka menjamin sektor pariwisata yang aman, sehat dan nyaman.
Penghargaan diberikan langsung Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo di Hall Singhasari Resort Kota Batu, Kamis (2/9/2021).
Total ada 12 pelaku pariwisata di Kota Apel yang menerima apresiasi ini pelaku usaha hotel, restoran, destinasi wisata, pelaku ekonomi kreatif dan desa wisata.
Sebut saja Taman Rekreasi Selecta, Kaliwatu Rafting, Kreatif Kokedama, Galeri Batik Dwi Satryo, Kades Oro-oro Ombo, Kades Tulungrejo, Hill House Resto, Pupuk Bawang, Resto Kutaraja Singhasari, Niki Kopitiam, Fushimi Resto Onsen dan Museum Angkut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief Ash Sidiq, menuturkan, dengan penghargaan ini diharapkan mampu memberika motivasi pada pelaku usaha pariwisata untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
“Dengan komitmen layanan yang diberikan, kita ingin menunjukkan Kota Batu ini pariwisatanya sudah sesuai standar CHSE. Ini juga upaya membangun kepercayaan wisatawan yang datang ke Kota Batu,” kata Arief.
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, mengatakan standar CHSE, terutama Safety, penting dilakukan dalam masa pandemi ini. Caranya dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Kebersihan, Kesehatan dan terutama keamanan harus benar-benar diterapkan, agar apa yang dialami saat PPKM tidak terulang. Piagam ini menunjukkan apa yang sudah diverifikasi dan harus dijalankan dengan baik,” jelas Dewanti.