TUBAN, Tugujatim.id – Aksi tabrak lari kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, Jatim. Kali ini, sebuah mobil Honda HR-V menabrak pemotor di Jalan Raya Plumpang–Rengel, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Jatim, Kamis malam (22/01/2026).
Usai kejadian, mobil tersebut sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dihentikan berkat kesigapan warga. Kecelakaan tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kota Malang Serahkan Diri
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono menjelaskan insiden bermula saat mobil Honda HR-V bernomor polisi S 1918 BE melaju dari arah timur ke barat.
“Mobil HR-V yang dikemudikan M. Hariyanta berjalan dari arah timur ke barat. Saat di lokasi kejadian, kendaraan tersebut oleng ke kanan hingga masuk jalur berlawanan,” ujar Iptu Eko, Jumat (23/01/2026).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju motor Honda Vario bernomor polisi S 3356 OP yang dikendarai Rani Cintya Widuri. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, pemotor mengalami luka di bagian kaki kanan,” lanjutnya.
Warga Kejar Sopir HR-V
Ironisnya, setelah menabrak motor, pengemudi mobil Honda HR-V tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. Kendaraan tersebut justru melaju meninggalkan lokasi kejadian.
“Pengemudi mobil tidak berhenti dan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara,” tegas Iptu Eko.
Aksi kabur usai tabrak lari tersebut sempat memicu perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu kemudian ikut membantu mengejar. Berkat informasi dari warga dan koordinasi cepat, mobil Honda HR-V akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Kecamatan Rengel.
“Dengan bantuan masyarakat, kendaraan yang sempat melarikan diri berhasil dihentikan. Selanjutnya sopir dan kendaraan kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” jelasnya.
Baca Juga: Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari di Mojokerto Ditangkap Polisi
Dalam kejadian itu, Rani Cintya Widuri, 30, warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Medika Tuban. Sementara pengemudi mobil Honda HR-V, M. Hariyanta, 50, warga Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, diamankan polisi bersama kendaraannya.
“Diduga pengemudi mobil kurang konsentrasi saat berkendara sehingga kendaraan oleng dan masuk jalur berlawanan,” kata Iptu Eko.
Saat ini, Satlantas Polres Tuban masih menyelidiki lebih lanjut untuk mendalami peristiwa tabrak lari tersebut. Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan penuh konsentrasi dan bertanggung jawab, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








