• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur

Ilustrasi kekerasan rumah tangga: Suami di Tuban Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur Karena Curiga Selingkuh. (dok. Pexels)

Suami di Tuban Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur Karena Curiga Selingkuh

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Suami di Tuban aniaya istri pakai pisau dapur karena curiga adanya perselingkuhan dengan pria lain.

DS (40) pun harus berurusan dengan hukum setelah menganiaya istrinya, DK (40), menggunakan pisau dapur di rumah tinggal mereka di Kabupaten Tuban.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Sabtu pagi, 13 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, suasana rumah yang seharusnya tenang justru berubah mencekam akibat pertengkaran pasangan suami istri tersebut.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menanyakan pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel korban dari seorang pria berinisial HD. Pelaku menaruh curiga dan menduga istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.

“Korban sudah menjelaskan bahwa tidak ada hubungan apa pun dengan pria tersebut. Namun, pelaku tidak menerima penjelasan itu dan emosi,” ujar Iptu Siswanto, Selasa (27/01/2026)

Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik. Korban dibanting ke lantai, dipukul pada bagian leher sebelah kanan, serta ditampar di bagian mulut.

Aksi kekerasan itu tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan mengarahkannya ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian dada.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan fakta bahwa kekerasan fisik terhadap korban bukan kali pertama terjadi. Pelaku diduga pernah melakukan perbuatan serupa sebelumnya.

Menerima laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa sejumlah saksi.

Setelah alat bukti dinilai cukup, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait membawa senjata tajam.

“Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Siswanto.

Kasus ini menjadi salah satu bentuk penindakan tegas Satreskrim Polres Tuban terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga. Polisi menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan pelaku KDRT diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKasus KDRTPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Tersangka Baru Korupsi BSPS Sumenep

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BSPS Sumenep

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID