• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
buruh PT Pakerin Mojokerto

Aksi buruh PT Pakerin Mojokerto saat di Jakarta (dok FSPMI)

Buruh PT Pakerin Mojokerto Datangi Istana Negara, Nilai Negara Abai Selamatkan Lapangan Kerja

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
4 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id –  Buruh PT Pakerin Mojokerto menggelar aksi di Jakarta dengan mendatangi Istana Negara, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kantor Kementerian Hukum serta Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Republik Indonesia.

Dari rilis yang diterima​ tugujatim.id, ratusan buruh ini bertolak dari Mojokerto sejak Minggu (25/01/2026) malam. Rombongan  menuju titik aksi pertama di depan Kantor Kementerian Hukum RI.Aksi direncanakan berkelanjutan dalam beberapa hari.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Para buruh menyatakan akan bertahan selama 11 hari berturut-turut, sejak Senin (26/01/2026) hingga Kamis (05/02/2026) mendatang sembari mendirikan tenda perjuangan serta dapur umum di depan kantor lembaga negara tersebut.

Tidak hanya itu, ​aksi ini mendapat dukungan luas, seperti dari FSPMI dan Garda Metal FSPMI wilayah Jabodetabek berencana hadir bergantian untuk memperkuat barisan perjuangan buruh PT Pakerin Mojokerto di Jakarta.

Tugujatim pt parkerin1
Aksi buruh PT Pakerin Mojokerto saat di Jakarta (dok FSPMI)

​Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan buruh terhadap sikap negara yang dinilai abai dan ingkar janji.

​”Kami datang jauh-jauh dari Mojokerto bukan untuk berwisata. Kami datang menagih komitmen negara. Aksi pada 14 sampai 16 Januari lalu, kami dijanjikan pertemuan pada 21 Januari 2026. Faktanya, kami justru ditinggalkan dan tidak dilibatkan sama sekali. Ini bentuk penghinaan terhadap buruh,” tegasnya, Rabu (28/01/2026).

​Aksi ini menjadi lanjutan dari demo buruh pada 14 hingga 16 Januari 2026 lalu, serta menjadi respons atas abainya komitmen dari Kementerian Hukum RI. Serikat buruh menilai, ketidakhadiran mereka dalam pertemuan yang dijanjikan adalah bukti nyata buruknya tata kelola penyelesaian konflik ketenagakerjaan oleh negara.

​Jazuli juga menambahkan bahwa kebijakan Kementerian Hukum RI yang membekukan legalitas PT Pakerin berbuah dampak yang jauh lebih berbahaya dari praktik korupsi.

Tugujatim pt parkerin2
Aksi buruh PT Pakerin Mojokerto saat di Jakarta (dok FSPMI)

​”Korupsi merampok uang negara. Tapi kebijakan Kemenkum yang salah ini merampok hak hidup buruh. Akibat satu surat keputusan yang cacat hukum, uang PT Pakerin sebesar Rp950 miliar dianggap tidak bertuan, tidak bisa dicairkan untuk operasional perusahaan maupun membayar upah buruh. Ini kejahatan kebijakan yang dampaknya sistemik dan masif,” tandas Jazuli.

​Akibat kebijakan tersebut, ribuan buruh PT Pakerin Mojokerto terancam kehilangan sumber mata pencaharian mereka. Sudah berbulan-bulan buruh tidak menerima upah layak, operasional perusahaan macet total, serta masa depan ribuan keluarga buruh tersebut terombang-ambing.

Dalam aksi ini, kalangan buruh PT Pakerin Mojokerto menyampaikan 6 tuntutan tegas:

1. ​Mendesak Menteri Hukum RI merevisi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-38.AH.01.41 Tahun 2024 agar sesuai dengan Putusan Kasasi Nomor 310 K/TUN/2022 dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 42 PK/TUN/2023, karena keputusan tersebut cacat hukum.

2. ​Mendesak Menteri Hukum RI segera membuka blokir AHU PT Pakerin Mojokerto yang telah membekukan legalitas direksi perusahaan.

3. ​Mendesak LPS mencairkan dana operasional PT Pakerin Mojokerto minimal Rp250 miliar, agar perusahaan kembali beroperasi dan ribuan buruh terselamatkan dari ancaman PHK massal.

4. Menuntut LPS mencairkan dana perusahaan untuk membayar upah ribuan buruh PT Pakerin Mojokerto yang telah tertunggak selama 3 bulan terakhir.

5. Meminta LPS segera mengambil langkah konkret dengan mengamankan sebagian dana PT Pakerin Mojokerto yang tersimpan di BPR Prima Master Bank sebagai jaminan pembayaran pesangon dan jaminan pensiun ribuan buruh PT Pakerin.

6. Menolak rencana likuidasi BPR Prima Master Bank (dahulu Bank Prima). Buruh menilai, langkah ini justru berpotensi membuka ruang perampasan uang buruh oleh mafia birokrasi dan kepentingan elite di Jakarta.

“Pemerintah bicara soal 19 juta lapangan kerja. Tapi hari ini, lapangan kerja yang sudah ada justru dibiarkan hancur. Kalau Presiden tidak turun tangan, maka janji itu hanya slogan kosong,” tutup Jazuli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoKonflik BuruhMojokertoPT Pakerin Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Jember Sabet UHC Award 2026 Kategori Madya, 96,5 Persen Warga Terlindungi JKN

Jember Sabet UHC Award 2026 Kategori Madya, 96,5 Persen Warga Terlindungi JKN

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID