MADIUN, Tugujatim.id – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka Wali Kota nonaktif Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan Kota Madiun kini disorot oleh publik. Pasalnya, kini Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun resmi ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun oleh Gubernur Jawa Timur.
Ketua DPD Jatim Anti Korupsi (JAK) Kota Madiun Kukun Priswantoro yang juga turut menyoroti hal tersebut mengatakan, Plt Wali Kota perlu secepatnya untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Madiun.
Baca Juga: KPK Obok-obok Dua Kantor Pemerintah dan Rumah Pejabat dalam Kasus Korupsi Kota Madiun
“Mencermati perkembangan pasca OTT dan penetapan tersangka oleh KPK, maka perlu secepatnya untuk Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun untuk segera menjalankan roda pemerintahan Kota Madiun. Jangan sampai hal ini berlarut-larut, sehingga program agenda pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Jumat (30/01/2026).
Kukun menambahkan, program yang sudah direncanakan sebelumnya untuk segera dijalankan secepatnya oleh Plt Wali Kota.
“Mas Bagus Panuntun perlu secepatnya menjalankan program yang sudah direncanakan sebelumnya. Karena jika tidak segera, program-program yang telah disusun sebelumnya akan terhenti dan jalan di tempat. Maka dari itu, Mas Bagus Panuntun untuk segera menjalankan estafet kepemimpinan di Kota Madiun,” imbuhnya.
Target Kinerja Berdasarkan KAK
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah memastikan pemerintahan tetap berjalan maksimal usai penetapan Wali Kota Maidi sebagai tersangka oleh KPK. Program kerja pemerintah daerah tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi saya juga sudah dapat arahan bahwa memang tetap kami melaksanakan apa yang ada di RPJMD. Terus apa yang sudah direncanakan pada 2026 sesuai rencana tidak ada perubahan karena memang mekanismenya harus segera melaksanakan APBD 2026,” ujar Aflah pada Kamis lalu (22/01/2026).
Selain itu, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Madiun telah tersusun, termasuk rencana aksi kegiatan/kinerja (RAK). Untuk itu, seluruh OPD dipastikan menjalankan program kegiatan yang telah tersusun tersebut sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: KPK Sita Dua Mobil Mewah Dalam Pengeledahan Rumah Pengurus KONI Kota Madiun
“Karena sekarang sudah di akhir Januari dan pelaksanaan dari DPA sudah ada, RAK juga sudah ada. Itu sudah detail, jadi Pak Wawali tinggal meneruskan saja apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Untuk itu, akan dilakukan evaluasi secara rutin terhadap kinerja OPD. Hal itu agar pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu. Terlebih, sistem birokrasi Pemkot Madiun telah dirancang berbasis perencanaan dan indikator kinerja.
“Kami sudah ada target kinerjanya, jadi tiap ASN, tiap pejabat, tiap OPD itu sudah semuanya terdetail. Kami ada namanya Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari hampir semua jabatan, OPD dan ASN ada di situ,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Angga Tama
Editor: Dwi Lindawati








