JEMBER, Tugujatim.id – Sejumlah rambu-rambu lalu lintas di Kabupaten Jember mengalami kerusakan akibat vandalisme dan tertutup stiker akibat oknum tak bertanggung jawab. Kondisi tersebut memantik Dinas Perhubungan (Dishub) Jember untuk segera memperbaiki.
Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, mengungkapkan banyak rambu penting bagi pengendara yang kondisinya tidak jelas karena tertutup berbagai stiker yang menumpuk.
Baca Juga: Semrawut tanpa Izin dan Ganggu Infrastruktur, Kabel Ilegal di Jember Dipotong Dishub
“Banyak masyarakat yang kurang peduli. Padahal ini kan rambu-rambu penting untuk pengendara. Itu tadi ditutupi banyak stiker sehingga informasi rambu tidak jelas,” ujar Gatot pada Kamis (05/02/2026).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dishub Jember menurunkan rambu-rambu yang rusak, memperbaikinya, melakukan cutting ulang, kemudian memasangnya kembali. Proses perbaikan ini akan diterapkan di seluruh rambu yang mengalami kerusakan serupa.
Perbaikan Bertahap di Beberapa Titik
Gatot menjelaskan, pihaknya telah mulai memperbaiki secara bertahap di beberapa titik. Rambu-rambu yang dicoret, pudar, atau rusak akan diturunkan, dirawat, dilakukan cutting kembali, lalu dipasang ulang.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak merusak atau mengganggu perlengkapan dan fasilitas jalan, baik rambu-rambu, traffic light, maupun fasilitas lainnya.
Di momen yang sama, Dishub Jember menertibkan kabel fiber optic (FO) ilegal. Pihaknya juga akan segera mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Utilitas yang juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Vandalisme Hantui Toilet di Alun-Alun Jember Nusantara, Pemerintah Siapkan Kamera Pengawas
“Jadi boleh dipasang tapi harus ada aturannya. Nanti kami susun perdanya, Perda Utilitas,” jelasnya.
Dia menambahkan, rencana Perda Utilitas ini sebenarnya sudah dibahas sejak tahun lalu. Bahkan, pihak legislatif telah melakukan studi banding ke Yogyakarta pada 2025 terkait penataan utilitas, termasuk sistem kabel tanam.
“Perda ini sudah masuk dalam kajian ke Yogyakarta tahun 2025 kemarin. Dengan adanya momentum seperti ini, kami akan segera mengusulkan perda tersebut,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








