• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabel ilegal.

Dishub bersama bangkesbangpol dan Satpol PP Jember tertibkan kabel ilegal yang semrawut dan tanpa izin pada Kamis (05/02/2026). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Semrawut tanpa Izin dan Ganggu Infrastruktur, Kabel Ilegal di Jember Dipotong Dishub

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menertibkan kabel fiber optic (FO) ilegal yang terpasang di tiang penerangan jalan umum (PJU). Penertiban kabel ilegal ini dilakukan pada Kamis pagi (05/02/2026).

Kepala Dishub Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan, penertiban ini dilakukan karena kabel ilegal tersebut dipasang tanpa izin dan mengganggu operasional perawatan infrastruktur milik pemkab.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

“Keberadaan kabel ilegal tersebut tidak ada izin. Ini sangat mengganggu kami saat melaksanakan perawatan,” ujar Gatot.

Baca Juga: Pemkab Tuban Tertibkan Jaringan Fiber Optik, Kabel Semrawut Diputus

Dia menjelaskan, gesekan antara kabel milik Pemkab Jember dengan kabel FO sering menimbulkan gangguan teknis di lapangan. Penertiban ini diharapkan dapat membuat wilayah kota Jember terlihat lebih tertib dan indah.

Operasi penertiban melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk dishub, bakesbangpol, satpol PP, dan bapenda dengan total personel sekitar 30 orang. Kegiatan dilaksanakan atas arahan Bupati Jember Muhammad Fawait.

Pada hari pertama operasi, tim menindak lima titik pemasangan kabel ilegal di wilayah kota. Gatot belum merinci jumlah provider yang terdampak penertiban ini.

Kabel Hasil Penertiban Disita Petugas

Untuk pelanggaran ini, pihaknya tidak memberikan sanksi administratif, namun langsung memotong dan menyita kabel-kabel ilegal tersebut.

“Kami hanya memotong kabel dan menyita kabel-kabel tersebut di dinas perhubungan,” jelasnya.

Gatot menegaskan, tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2019 yang melarang pemasangan yang mengganggu operasional perlengkapan fasilitas jalan.

Baca Juga: Wacana Bentuk Perda Ducting, Pemkot Malang Bakal Tata Kabel Semrawut Mengganggu Estetika

Meski demikian, Gatot menjelaskan bahwa tiang PJU sebagai perlengkapan fasilitas jalan sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh utilitas seperti kabel telekomunikasi, dengan syarat memiliki izin resmi dan tidak mengganggu operasional.

“Semua harus berizin dan tidak mengganggu operasional kami,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat dan seluruh provider telekomunikasi yang akan melaksanakan aktivitas pemasangan kabel untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap oleh tim lapangan, dimulai dari wilayah kota dan akan diperluas ke wilayah lainnya di Kabupaten Jember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabel FO di JemberKabel ilegal di Jember ditertibkanKabupaten Jember hari iniPenertiban kabel ilegal Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Petakan 5 Persoalan Urban di Lowokwaru, Perlu Segera Ditangani!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID