• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Surat Edaran Wali Kota Malang

Surat Edaran Wali Kota Malang No.5/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 2026. Foto Wahyu Hidayat (M Sholeh)

Surat Edaran Wali Kota Malang: Ramadan Pasar Takjil Dilarang Drive Thru, Diskotik Tutup Total

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MALANG, Tugujatim.id – Surat Edaran Wali Kota Malang No.5/2025 menetapkan aturan tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Sejumlah aturan ditetapkan mulai dari larangan pasar takjil drive thru hingga penutupan total operasional diskotik dan hiburan malam lainnya.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa seluruh aturan dalam SE Ramadan tersebut telah dirancang dan diselaraskan dengan regulasi regulasi yang ada. SE ini diharapkan dapat menciptakan kondusifitas Kota Malang.

“Semua kami sesuaikan, sudah kami harmonisasi. Kami berlakukan sesuai SE itu,” kata Wahyu, Rabu (18/2/2026).

Di dalam SE Ramadan itu, kegiatan pasar takjil dilarang menggunakan badan jalan, menjaga kebersihan, wajib menyediakan tempat parkir, berkoordinasi dengan perangkat setempat, menjamin keamanan menu tkajil hingga larangan drive thru.

Selain itu, selama Ramadan 2026, seluruh operasional hiburan malam di Kota Malang wajib tutup total. Mulai dari diskotik, panti pijat, spa, bar, karaoke, kafe dan klub malam wajib tutup total.

SE Ramadan itu juga mewajibkan warung makan yang buka siang hari agar ditutup menggunakan tirai. Kemudian aktivitas restoran hotel hotel juga harus menutup jendelanya.

Usaha warnet juga wajib tutup mulai pukul 17.00-21.00 WIB. Kemudian untuk bioskop, diwajibkan tak beroperasi saat buka puasa. Tepatnya hanya boleh beroperasi siang sampai sore dan biduka lagi malam hari.

SE tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam beraktivitas selama Ramadan 1447 Hijriah, sekaligus memberikan kepastian agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kota MalangRamadanRamadan 2026Wali Kota Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
Perumahan di Kota Batu

Tak Bonafide! 40 Perumahan di Kota Batu Tak Berizin, Masyarakat Diminta Waspada!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID