• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koni Kabupaten Malang

Ketua Koni Kabupaten Malang Tersangka: Kantor Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Mantan Ketum dan Bendahara KONI Kabupaten Malang Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Mantan Ketua Umum (Ketum) dan Bendahara KONI Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana hibah.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022-2023.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Dua tersangka yang ditetapkan adalah RS, Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode 2020-2025 dan BY, Bendahara KONI Kabupaten Malang periode 2019-2024. Keduanya ditahan di Lapas Kelas I Malang sejak Jumat (20/2/2026) hingga 20 hari mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Fahmi menerangkan, kedua tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp542 juta dengan rincian kerugian sebesar Rp309,7 juta di tahun 2022 dan Rp232,5 juta di tahun 2023.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, surat, petunjuk, dan dokumen, maka telah cukup bukti untuk menetapkan RS dan BY sebagai tersangka,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, KONI Kabupaten Malang menerima hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang sebesar masing-masing Rp2,5 miliar di tahun 2022 dan 2023. Namun, terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan Kejari Kabupaten Malang sejak September 2025 lalu. Selama proses penyelidikan, jaksa telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai instansi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra menambahkan, pihaknya akan mengungkap fakta-fakta lainnya di persidangan. Ia belum bisa berkomentar terkait kronologi serta modus penyelewengan yang dilakukan tersangka.

“Kronologinya seperti apa, nanti (kami ungkap) di proses persidangan. Untuk barang bukti, sementara masih dokumen-dokumen,” kata Imam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita malangKabupaten MalangKONI Kabupaten MalangKorupsi dana hibahMalang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Puncak Kepatuhan Pelayanan Publik

Sambut Ramadan dengan Prestasi, Jember Raih Puncak Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID