JEMBER, Tugujatim.id – Hari pertama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Jember mendapat kabar membanggakan berupa raihan prestasi Puncak Kepatuhan Pelayanan Publik.
Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan bergengsi berupa Opini Kualitas Tertinggi dalam ajang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 kepada Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), menyambut capaian ini dengan penuh syukur sekaligus mengapresiasi dedikasi seluruh aparatur sipil negara yang telah berupaya keras mendongkrak mutu layanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, di hari pertama Ramadan ini, kami menerima kado istimewa berupa penghargaan dari Ombudsman RI. Pemkab Jember dinilai memiliki kualitas pelayanan publik tertinggi. Bagi kami, ini bukan sekadar penghargaan, tapi vitamin dan penyemangat bagi seluruh jajaran untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata simbol keberhasilan, melainkan menjadi energi pendorong bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jember.
Kendati demikian, Gus Fawait tidak ingin euforia sesaat menghalangi langkah perbaikan ke depan. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dibenahi, khususnya menyangkut keterjangkauan layanan di kawasan yang jauh dari pusat kota.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, pada tahun 2025 Pemkab Jember berencana membangun Mal Pelayanan Publik di berbagai titik strategis, mulai dari level desa hingga kecamatan.
Langkah ini ditempuh agar warga di penjuru Jember, yang wilayahnya cukup luas, tidak harus jauh-jauh datang ke kota untuk mengakses layanan pemerintah. Sejumlah kecamatan seperti Jombang, Tanggul, Mayang, Sukowono, dan Kalisat masuk dalam daftar lokasi prioritas pembangunan fasilitas tersebut.
Di bidang administrasi kependudukan, inovasi yang diterapkan juga sudah membuahkan hasil nyata. Warga kini dapat mengurus sekaligus mencetak dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga langsung di kantor kecamatan tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor pusat di kota.
Mengakhiri pernyataannya, Gus Fawait berharap penghargaan dari Ombudsman ini menjadi titik tolak lahirnya inovasi-inovasi baru yang lebih solutif, demi pelayanan yang tidak hanya efisien tetapi juga merata hingga ke seluruh pelosok desa di Kabupaten Jember.
“Terima kasih kepada seluruh ASN dan masyarakat Jember yang telah berjuang bersama. Insya Allah, kedepan kita akan terus berinovasi untuk melompat lebih jauh, memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tapi juga menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








