MOJOKERTO, Tugujatim.id – Massa dari PMII Mojokerto yang menuntut penutupan tambang ilegal mendapat penjelasan dari Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata. Dia menjelaskan bahwa isu tersebut menjadi salah satu concern baginya begitu pindah tugas ke Mojokerto.
“Pertama saya berterima kasih karena isu tentang galian C menjadi concern saya sebenarnya di Mojokerto untuk dilakukan tata kelola baru sebenarnya. Tadi saya sudah mendengar banyak masukan dari adik-adik PMII untuk menyuarakan bagaimana supaya terjadi penertiban. Namun agaknya hari ini adik-adik masih membuat framing diksi-diksi supaya mendesak polres,” urainya, Sabtu (28/02/2026).
Baca Juga: Lantangkan Penolakan, PMII Mojokerto Tuntut Usut Tuntas Tambang Ilegal Galian C
AKBP Andi menambahkan, padahal saat ini dari pihak kepolisian yakni Polres Mojokerto bersama jajaran forkopimda melakukan langkah awal untuk perancangan konsep yang matang tentang tata kelola tambang galian.
“Terkait tata kelola galian, terutama penertiban yang berizin tapi melanggar atau yang tidak berizin sama sekali, itu betul-betul ada perbaikan. Apakah perbaikan sosial, perbaikan ekonomi, maupun perbaikan di lingkungan terutama. Nah ini, jadi pendekatannya digunakan jauh lebih komprehensif tidak hanya instrumen penegakan hukum,” tuturnya.
Kapolres Ajak Mahasiswa Cari Solusi Berantas Tambang Ilegal
Dia melanjutkan, agaknya kalangan mahasiswa yang berdemo soal tambang tersebut masih berpandangan bahwa polres harus menegakkan hukum begitu saja.
“Tadi kami sudah komunikasikan, sudah jelaskan secara berulang, bahkan saya menunjukkan konsep yang saya inisiasi supaya forkopimda semuanya terlibat aktif dengan pihak-pihak terkait begitu, termasuk dari ESDM provinsi,” sambung AKBP Andi.
Tidak hanya itu, AKBP Andi justru mengajak mahasiswa untuk bersama-sama mencari solusi atas masih maraknya tambang ilegal di Mojokerto.
“Kalau kami berdiri pada barisan yang sama terhadap isu ini, ayo bareng-bareng berikan solusi. Bahkan mereka saya aktifkan bila perlu masuk dalam satgas begitu. Namun agaknya ini masih adik-adik masih dalam satu pengertian yang tadi, maunya ada kalimat mendesak polres,” tandasnya.
Baca Juga: Mabes Polri Geledah Rumah di Surabaya Terkait TPPU Tambang Emas Ilegal
Sementara saat disinggung soal satgas, AKBP Andi mengatakan bahwa satuan tugas tersebut saat ini masuk tahap pembentukan struktur. Selain itu bahasan reklamasi juga menjadi atensi penting dari pihak satgas.
“Reklamasi itu bagian dari itu. Jadi satgas itu nanti fungsinya nggak cuma penegakan hukum tangkap-tangkap-tangkap, nggak. Tapi lebih fokus ke bagaimana dampak lingkungan yang sudah dibuat ini harus ada perbaikan. Itu baru lingkungannya. Bagaimana dengan kondisi sosial orang-orang di sana? Bagaimana dengan sisi ekonomi? Misalnya pendapatan daerah yang loss ya, jadi actual loss-nya berapa, potential loss-nya berapa dan sebagainya. Jadi tiga aspek: sosial, ekonomi, sama lingkungan. Ini yang menjadi atensi kita,” tutup AKBP Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








