Pasuruan, Tugujatim.id – Perempuan pelaku begal di Pasuruan menyamar menjadi laki-laki setiap beraksi bersama pasangannya. Keduanya dalam beraksi selalu menggunakan senjata tajam dan mengaku telah beraksi 4 Kali.
Unit Reskrim Polsek Rejoso berhasil menangkap pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah jalur Pantura Rejoso. Pelakunya, seorang perempuan berhasil ditangkap sementara pasangannya masih buron.
Insiden pembegalan terjadi Rabu (11/2), pukul 00.25 WIB di Jalan Raya Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Korban BL (18), perempuan asal Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Korban kehilangan sebuah sepeda motor Honda Beat putih tahun 2017.
Penangkapan pelaku berawal ketika Kapolsek Rejoso bersama Unit Reskrim Polsek Rejoso melaksanakan Patroli Kring Serse pada Kamis (26/2).
Sebelumnya petugas telah memiliki rekaman CCTV terkait aksi pembegalan yang terjadi pada 11 Februari 2026 lalu.
Sekitar pukul 23.45 WIB, petugas menaruh curiga kepada pengendara sepeda motor Vario merah yang melaju di jalan raya Rejoso karena memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku dalam rekaman CCTV. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke Desa Arjosari.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengungkapkan bahwa sempat terjadi perlawanan dari pelaku dan aksi kejar-kejaran.
“Ketika dihentikan petugas, pelaku melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit kemudian kabur ke wilayah Dusun Sedengan, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso. Akan tetapi satu pelaku berhasil kami tangkap,” ujar Junaidi pada Sabtu (28/2).
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RA (28), perempuan warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ketika ditangkap, pelaku sempat membuang celurit, namun kemudian berhasil ditemukan kembali oleh petugas.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa RA tidak beraksi seorang diri. Ia beraksi bersama pasangannya berinisial SF (30), pria warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Kini SF sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ternyata kedua pelaku merupakan pasangan kumpul kebo. Setiap kali beraksi, pelaku perempuan ini menyamar memakai pakaian laki-laki lengkap dengan masker dan helm. Sementara itu pelaku pria yang saat ini buron adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018,” ungkapnya.
Pelaku juga mengaku sudah melancarkan aksi pembegalan di empat TKP berbeda di Kota Pasuruan dan beberapa TKP di Kabupaten Pasuruan.
Modus yang digunakan mereka mencari korban pada malam hari dengan memilih pengendara yang melintas seorang diri. Apabila korban tak berhenti ketika dipepet, pelaku tidak ragu membacok korban dengan celurit.
“Mereka juga memakai plat nomor palsu serta melewati jalur tikus guna menghindari pantauan rekaman CCTV,” imbuhnya.
Pelaku RA kini diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario merah, uang tunai Rp 49 ribu, dan satu celurit.
RA saat ini dilakukan penahanan di kamar tahanan Mapolsek Rejoso guna proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih melaksanakan perburuan terhadap pelaku SF sekaligus mencari kemungkinan adanya korban lain dari aksi begal pasangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Lohk Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








