• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
COD Sepeda Motor Curian

Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) saat COD Sepeda Motor Curian.

Tersangka Curanmor di Malang Diringkus Saat COD Sepeda Motor Curian

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) saat COD Sepeda Motor Curian.

MI (31) ditangkap saat hendak transaksi penjualan sepeda motor dengan sistem Cash on Delivery (COD) di wilayah Malang pada Jumat (27/2/2026) pagi.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

M sendiri merupakan warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan yang diduga kuat mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Jalan Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Kamis (26/2/2026).

Mahasiswa berinisial RA (23) tersebut memarkir sepeda motornya di garasi rumah kost dan meninggalkannya selama kurang lebih satu jam. Saat kembali ke garasi, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam miliknya sudah lenyap.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, tersangka diduga masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak yang diletakkan di atas meja belajar. Setelah itu ia membawa kabur sepeda motor korban dengan menggunakan kunci tersebut.

“Selain membawa kabur sepeda motor, tersangka juga mengambil STNK yang tersimpan di dalam jok,” ujar Bambang, Minggu (1/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangploso.

Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban di marketplace. Agar bisa mencocokkan identitas sepeda motor tersebut, petugas pun memancing tersangka dengan berpura-pura menjadi pembeli.

“Tim kami melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan transaksi. Setelah nomor rangka dan nomor mesin dipastikan sesuai, petugas langsung mengamankan pelaku,” kata Bambang.

Tersangka menjual motor tersebut seharga Rp7 juta dengan dalih BPKB berada di bank. Ia mengaku menjual motor hasil curian di bawah harga pasaran agar cepat laku.

“Motifnya untuk mendapatkan keuntungan dengan cara cepat,” imbuh Bambang.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan motor tersebut. Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita malangKabupaten MalangMalangPolres Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Mudik Gratis Jatim 2026

Tuban Masuk Daftar Tujuan Mudik Gratis Jatim 2026, Ini Rute Lengkapnya! 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID