KOTA MALANG, Tugujatim.id – Tiga orang tersangka diduga sindikat peredaran uang palsu ditangkap di Kota Malang dengan barang bukti hampir Rp100 Juta.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rakhmad Aji Prabowo mengungkapkan tiga orang tersangka ditangkap pada Minggu (1/3/2026).
“Satu DPO masih kami kembangkan. Jika berhasil ditangkap, kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya,” kata Aji, Rabu (4/3/2026).
Hasil pengungkapan sementara, total uang palsu yang disita mencapai Rp94 juta dengan pecahan Rp100 ribu. Dugaan sementara, sebagian uang tersebut sempat beredar di masyarakat, meski jumlah pastinya masih didalami.
“Sepertinya sudah ada yang sempat diedarkan. Modusnya masih kami dalami. Fokus kami saat ini adalah memutus mata rantai peredarannya,” tandasnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan pengungkapan sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat tetap perlu waspada terhadap peredaran uang palsu.
“Ini sekaligus menjadi upaya kami mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang,” ucapnya, Senin (2/3/2026).
Putu menjelaskan bahwa momentum Ramadan hingga Idul Fitri identik dengan tren meningkatnya aktivitas perekonomian dan perputaran uang tunai di tengah masyarakat.
Situasi ini kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyelipkan uang palsu di tengah tingginya transaksi masyarakat baik di pasar, pusat perbelanjaan hingga jasa penukaran uang.
“Perputaran uang di bulan Ramadan meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu. Jadi kami imbau masyarakat waspada dan teliti, jangan mudah percaya saat transaksi jual beli,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








