• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko. (Foto: dok.)

Tangani HIV/AIDS, DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular Lindungi Kesehatan Masyarakat 

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang memantau perkembangan kasus HIV/AIDS yang memerlukan perhatian. Karena itu, pihaknya mulai mempersiapkan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyakit Menular untuk menangani HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya.

Perda inisiatif DPRD Kota Malang kini masuk dalam rencana prioritas pembentukan perda pada 2026. Untuk diketahui, ada 18 perda yang akan disusun selama 2026 oleh DPRD. Salah satunya Perda tentang Penyakit Menular.

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM

Baca Juga: Cegah Sebaran HIV/AIDS, Lapas Kelas I Malang Cek Kesehatan 155 Napi lewat VCT

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko mengatakan, Raperda tentang Penyakit Menular kini masuk tahapan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk memulai pembahasan lebih detail.

“Perda ini sudah kami rencanakan. Sekarang tinggal bentuk pansusnya saja untuk mulai membahas,” kata Eddy.

Dia menjelaskan, rancangan perda soal penyakit menular jadi salah satu inisiatif DPRD Kota Malang yang diajukan untuk merespons kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya terkait penyebaran penyakit menular seperti HIV.

Pembentukan regulasi atas dorongan yang datang dari masyarakat. Mereka ingin ada payung hukum yang lebih kuat dalam upaya mencegah serta menangani penyakit menular di Kota Malang.

Pembahasan Akan Melibatkan Berbagai Pihak

Eddy berharap perda ini mampu memperjelas langkah penanganan. Mulai dari aspek pencegahan, edukasi, hingga perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

“Ini bagian dari upaya melindungi masyarakat Kota Malang. Ada dorongan dari masyarakat agar ada regulasi yang mengatur hal tersebut,” jelasnya.

Proses pembahasannya, dia memastikan akan melibatkan berbagai pihak terkait. Mulai unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, komunitas, hingga tokoh masyarakat.

Partisipasi para pemangku kepentingan dinilai penting agar aturan yang disusun benar-benar sesuai kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat.

“Stakeholder pasti akan dilibatkan semua. Masyarakat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya akan kami undang dalam pembahasan pansus,” tandasnya.

Baca Juga: 355 Orang Positif HIV/AIDS usai Screening, DPRD Kota Malang Prihatin Mahasiswa Mendominasi

Selama 2025, Dinkes Kota Malang telah men-screening HIV kepada 17.242 orang. Baik dari kalangan ibu hamil, populasi populasi kunci, hingga kelompok rentan HIV lainnya. Hasilnya, 355 orang terdeteksi terjangkit HIV.

Dari angka tersebut, 29 persen di antaranya warga Kota Malang. Sedangkan sisanya dari luar Malang.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Malang juga pernah mengungkap hasil evaluasi 2024 soal para orang tua yang enggan mengizinkan anaknya melanjutkan pendidikan di Kota Malang karena muncul fenomena kumpul kebo di kalangan pemuda seiring dengan tren kasus HIV. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniMalangPerda Penyakit Menular
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
Titik rawan laka.

Ini Titik Rawan Laka di Tuban, Pemudik Diminta Lebih Waspada

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID