MALANG, Tugujatim.id – Dua pilihan lokasi bakal menjadi Alun-alun Kepanjen, Kabupaten Malang yakni depan Pendopo Panji dan belakang Pendopo Panji.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan, apabila alun-alun dibangun di depan Pendopo Panji, maka luasnya bisa mencapai delapan hektare. Sementara jika dibangun di belakang Pendopo Panji, maka luasnya diperkirakan sekitar tiga hektare.
“Kalau di depan (pendopo), luasnya bisa lebih besar,” ujar Tomie, belum lama ini.
Lokasi alun-alun nantinya juga akan menentukan fasilitas yang disediakan. Apabila alun-alun dibangun di depan Pendopo Panji, maka fasilitas akan lebih lengkap.
Tomie menyebut, alun-alun di depan pendopo bisa memiliki pusat perekonomian seperti mall dan ruang terbuka hijau. Sementara jika dibangun di belakang, alun-alun hanya akan berupa ruang terbuka hijau.
“Jadi konsepnya akan berbeda,” kata Tomie.
Baik lokasi di depan maupun di belakang pendopo, Pemkab Malang akan melakukan pembebasan lahan. Namun, sebagian lahan di belakang pendopo sudah menjadi milik Pemkab Malang.
Terkait pendanaan, Tomie mengatakan pihaknya memiliki dua skema, yaitu Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan pinjaman ke Bank Jatim. Ia menegaskan, kedua skema ini tak jauh berbeda.
Apabila menggunakan skema KPBU, maka Pemkab Malang menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Setelah alun-alun dibangun, maka Pemkab Malang memiliki kewajiban memberikan kontribusi sesuai kesepakatan.
Jika menggunakan skema pinjaman ke Bank Jatim, maka Pemkab Malang memiliki kewajiban membayar setiap tahun. Pinjaman tersebut harus lunas di masa kepemimpinan kepala daerah yang saat ini sedang menjabat.
“Tinggal sekarang pilih opsi yang mana,” kata Tomie.
Pembangunan alun-alun ini diperkirakan bisa memakan dana sebesar Rp300 miliar. Pembiayaan ini meliputi pembebasan laha dan pembangunan fisik.
Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Mulai 2027
DPRD Kabupaten Malang mendorong percepatan pembangunan Alun-Alun Kepanjen dan menargetkan pelaksanaannya dimulai pada tahun 2027.
Pasalnya, Alun-Alun Kepanjen telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025-2029.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Baroroh mengatakan, perlu adanya perhatian khusus terhadap pembangunan Alun-Alun Kepanjen.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang dan akan sering melakukan rapat.
“Kami harus fokus dan serius dalam pembahasan, agar mimpi masyarakat Kabupaten Malang bisa terwujud. Supaya wajah Kabupaten Malang yang identik dengan kecamatan itu bisa dihilangkan,” kata Tantri, belum lama ini.
Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah melakukan kajian secara khusus dan melibatkan Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri. Apabila kajian rampung, maka akan dilakukan pengadaan lahan.
“Ada opsi lahan di depan atau belakang Pendopo Panji. Jadi perlu difokuskan (rapat) nanti mau di depan atau belakang,” kata Tantri.
Berdasarkan hasil perhitungan, dibutuhkan biaya sekitar Rp300 miliar untuk merealisasikan Alun-Alun Kepanjen. Dana tersebut digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik.
Terkait pembiayaan pembangunan ini, Tantri mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengajukan penawaran kepada Bank Jatim. Ia menyarankan agar pembiayaan tidak hanya mengandalkan Corporate Social Responsibility (CSR) tetapi juga mempertimbangkan skema lain seperti kerja sama branding atau pinjaman daerah.
“Bank Jatim sebagai mitra strategis harus bisa memberin nilai lebih kepada Kabupaten Malang. Tentunya nanti Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang juga harus mengajukan inisiasi terkait penawaran dengan Bank Jatim,” tutup Tantri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








