• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Pemkab Mojokerto.

Apel ASN Pemkab Mojokerto beberapa waktu lalu. (Foto: Kominfo)

Skema WFA ASN Pemkab Mojokerto saat Idulfitri 1447 Hijriah, Begini Surat Edarannya

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Skema work from anywhere alias WFA dipertimbangkan untuk ASN Pemkab Mojokerto. Hal ini seturut dengan terbitnya ​Surat Edaran bernomor 800/1017/416-204/2026 ​tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Perangkat Daerah dapat melakukan penyesuaian tugas kedinasan ASN di lingkungan unit kerja masing-masing melalui kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan pelaksanaan tugas kedinasan di lokasi lain (work from anywhere) dengan pertimbangan jumlah pegawai dan karakteristik pelayanan dengan proporsi maksimal sebesar 50%,” demikian saat dikutip dari surat edaran yang ditandatangani Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa ini.

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

Baca Juga: Jelang Lebaran, ASN Tuban Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

​Lebih lanjut, penyesuaian tugas kedinasan yang dimaksud tersebut dilaksanakan pada 3 hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H, yakni pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.

“Perangkat daerah harus memastikan bahwa pelaksanaan penyesuaian tugas tersebut tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” lanjut surat edaran ini.

Dalam surat edaran ini juga menyebutkan bahwa perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik wajib menjamin ketersediaan layanan esensial (kesehatan, transportasi, keamanan, dll) serta memperhatikan layanan ramah bagi kelompok rentan.

Selain itu, kepala perangkat daerah wajib memperhatikan optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, selektif memberikan cuti tahunan, memantau target kinerja, mengatur ulang jam shift, membuka kanal pengaduan, memberikan informasi jadwal layanan, serta memastikan standar output pelayanan tetap terjaga.

Baca Juga: ASN Jember Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Kepala perangkat daerah wajib membuat surat tugas WFA, melakukan input data pada aplikasi yang telah disediakan, memonitor posisi pegawai WFA, serta melakukan validasi aktivitas harian secara cermat.

“Pegawai ASN yang melaksanakan WFA wajib tetap produktif, melaporkan tugas harian melalui aplikasi yang telah disediakan, selalu aktif berkomunikasi merespon arahan pimpinan, dan wajib siaga hadir di tempat kerja jika terjadi kedaruratan,” imbuh surat edaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: ASN di Pemkab MojokertoASN Pemkab MojokertoBerita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Penginapan murah di Malang Raya.

7 Penginapan Murah di Malang Raya Under Rp100 Ribu: Pilihan Terbaik Backpacker dan Wisatawan Minim Budget 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID