JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas negara saat momentum Lebaran.
Bupati Jember Gus Fawait menegaskan bahwa aturan larangan memakai mobil dinas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Tuai Sorotan Publik, Alasan Bupati Tuban Pilih Mobil Dinas Listrik
“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kami harus mengikuti,” ujarnya, Senin (16/03/2026).

Dia menekankan, mobil dinas merupakan fasilitas negara yang hanya digunakan untuk menunjang tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” tegasnya.
Pj Sekda Diminta Sosialisasikan SE
Untuk memastikan kepatuhan, Pemkab Jember telah meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) menyosialisasikan surat edaran (SE) tersebut ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain larangan tersebut, Pemkab Jember juga mulai mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas, salah satunya dengan penggunaan kendaraan secara bersama dalam kegiatan kedinasan guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan anggaran operasional.
Baca Juga: Geger! Mobil Dinas di Tuban Diduga Ganti Pelat demi Isi Pertalite
“Kami ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Pemkab Jember berharap kebijakan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk menjaga integritas, tidak menyalahgunakan fasilitas negara, serta tetap menjunjung kepercayaan publik, terutama pada momentum Lebaran. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








