• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pernikahan

Ilustrasi pernikahan (unsplash)

Kerap Jadi Guyonan Lebaran Ingin Nikahi Sepupu, Bolehkah?

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Islamic, Tips
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Kumpul bersama keluarga saat Idulfitri kerap menghadirkan berbagai momen hangat. Tidak hanya saling bermaafan, tetapi juga menjadi ajang pertemuan dengan saudara, termasuk sepupu. Tidak jarang muncul guyonan lebaran seperti kapan menikah? hingga gurauan ingin menikahi sepupu sendiri.

Candaan ini sering dianggap biasa, namun sebenarnya memunculkan pertanyaan serius, Bagaimana hukum menikah dengan sepupu dalam Islam?

You might also like

SIM Surabaya

Cara Mudah Perpanjang SIM Surabaya tanpa Bingung

07/07/2026 3:32 PM
Label S/S

Sering Lihat Label S/S dan F/W? Ternyata Bukan Sekadar Penanda Musim di Dunia Fashion

07/07/2026 1:41 PM

Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., menjelaskan, secara umum Islam tidak melarang pernikahan dengan sepupu. Ia merujuk pada ketentuan dalam Al-Qur’an, khususnya pada Surah An-Nisa ayat 23 yang memuat daftar perempuan yang haram dinikahi. Ayat tersebut menjelaskan sepupu tidak termasuk dalam kategori mahram.

“Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 23 menjelaskan orang-orang yang haram dinikahi. Di situ tidak disebutkan sepupu sebagai pihak yang dilarang. Bahkan dalam Surah Al-Ahzab ayat 50 disebutkan bahwa salah satu yang halal dinikahi adalah sepupu, seperti anak dari saudara perempuan ayah atau anak dari saudara perempuan ibu,” jelasnya.

Meski demikian, ada kondisi tertentu yang membuat pernikahan sepupu menjadi terlarang. Salah satunya jika terdapat hubungan sepersusuan. “Misalnya seorang anak pernah disusui oleh bibinya, sehingga sepupu memiliki hubungan sepersusuan. Itu menjadi haram untuk menikah,” ujarnya.

Guyonan Lebaran
Guyonan Lebaran: Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I.,

Selain itu, larangan juga berlaku dalam konteks poligami pada waktu yang sama. Seseorang tidak diperbolehkan menikahi kakak atau adik dari sepupu yang telah menjadi istrinya secara bersamaan. Namun, jika pernikahan pertama telah berakhir karena perceraian atau wafat, maka pernikahan dengan sepupu lain tetap diperbolehkan.

Lebih lanjut, Idaul sapaan akrabnya menyebut bahwa dalam tradisi masyarakat Arab pada masa Rasulullah, pernikahan dengan sepupu merupakan hal yang lumrah. Meski begitu, beberapa ulama memberikan anjuran untuk mempertimbangkan aspek lain sebelum memutuskan menikah dengan kerabat dekat.

Ia menambahkan, dalam kajian kontemporer terdapat beberapa pertimbangan penting. Pertama, aspek sosial yang berkaitan dengan perluasan silaturahmi sebagaimana spirit dalam Surah Al-Hujurat tentang pentingnya saling mengenal antarbangsa dan suku. Menikah di luar lingkar keluarga dekat dinilai dapat memperluas hubungan sosial.

Kedua, pertimbangan kesehatan. Pernikahan sepupu memiliki potensi risiko genetik tertentu jika terdapat riwayat penyakit turunan dalam keluarga. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan sebelum menikah disarankan untuk meminimalkan risiko tersebut.

Ketiga, pertimbangan sosial keluarga besar. Konflik dalam rumah tangga yang melibatkan pasangan sepupu berpotensi berdampak lebih luas karena hubungan kekerabatan yang sudah dekat. “Kalau terjadi konflik suami istri, bisa merembet menjadi konflik keluarga besar. Hubungan yang awalnya baik bisa menjadi renggang,” katanya.

Dengan demikian, candaan menikahi sepupu saat momen Lebaran sebenarnya tidak sepenuhnya keliru secara hukum Islam. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keputusan tersebut tetap perlu mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi agama, kesehatan, maupun sosial keluarga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

 

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita Lebaranlebaran
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

SIM Surabaya

Cara Mudah Perpanjang SIM Surabaya tanpa Bingung

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 3:32 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – SIM Surabaya ternyata bisa diperpanjang dengan cara yang praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas. Masih banyak...

Label S/S

Sering Lihat Label S/S dan F/W? Ternyata Bukan Sekadar Penanda Musim di Dunia Fashion

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 1:41 PM
0

Tugujatim.id – Pernah melihat tulisan label S/S 2025 atau F/W 2025 saat membuka katalog atau situs brand fashion internasional? Sekilas,...

PWNU

Ketua PWNU Jawa Timur Dorong Mufakat dan Persatuan Jelang Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
05/07/2026 7:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Ketua PWNU Jawa Timur, K.H. Abdul Hakim Mahfudz, menegaskan, semangat utama menjelang Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan...

Insulin

Cara Mendapatkan Terapi Insulin melalui BPJS Kesehatan, Simak Alur dan Syaratnya

by Mochamad Abdurrochim
05/07/2026 2:41 PM
0

Tugujatim.id – Biaya terapi insulin kerap menjadi kekhawatiran bagi penyandang diabetes yang membutuhkan pengobatan rutin. Padahal, peserta Program Jaminan Kesehatan...

Next Post
ASN Pemprov Jawa Timur.

ASN Pemprov Jawa Timur Akan WFH April 2026, Ini Kata Komisi A Anggota DPRD Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID