SURABAYA, Tugujatim.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan melakukan program work from home (WFH) setiap hari Rabu mulai April 2026. Kebijakan ASN Pemprov Jawa Timur ini yang membuat Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Sumardi berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memiliki standard operating procedure (SOP) untuk pengawasan saat WFH.
Sumardi akui mendukung kebijakan yang dilakukan Pemprov Jatim yang juga menjadi arahan dari Pemerintah Pusat untuk upaya menekan penggunakan BBM. Namun, dirinya memberikan syarat agar pelayanan tetap berjalan maksimal.
Baca Juga: Resmi! ASN Pemprov Jatim Akan Gelar WFH Setiap Rabu Mulai Awal April Menghemat BBM
“Kami sangat mendukung program itu. Terpenting, tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat dan betul-betul dilaksanakan sesuai tusi (tugas dan fungsi) masing-masing ASN,” kata Sumardi, Kamis (26/03/2026).
BKD Harus Kontrol sesuai Parameter WFH
Sumardi berharap parameter WFH harus jelas supaya tidak sekadar kebijakan formalitas. Artinya, harus ada kontroling dari BKD agar ASN Pemprov Jatim tetap menjalankan tugas meski tidak di kantor atau lapangan.
“Aturan WFH ini harus jelas, tidak hanya di internal OPD (organisasi perangkat daerah, Red) tapi juga BKD. Kami harus punya semacam SOP atau standar kinerja dari masing-masing ASN,” tegasnya.
Hal ini dilakukan guna untuk mencegah adanya penyelewengan tugas atau penyimpangan yang berpotensi dilakukan oleh ASN secara personal.
“Tetap menghadapkan disiplin yang tinggi supaya tidak disepelekan karena dianggap ini tidak ada pengawasan, tidak ada ukuran yang jelas kinerja di rumah itu bagaimana,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Jember Siapkan Skema WFH, Antisipasi Kebijakan Efisiensi BBM Nasional
DPRD Jatim tidak ingin ASN Pemprov Jawa Timur menganggap remeh setiap tanggung jawab meski sedang WFH. Sehingga kebijakan ini benar-benar tercapai bisa menghemat konsumsi BBM.
“Jangan sampai malah nanti meninggalkan troublemaker baru terkait dengan kebijakan WFH. Contoh mungkin itu tidak dilakukan secara sepenuhnya dan sepatutnya,” pungkasnya politikus Golkar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Khaesar
Editor: Dwi Lindawati








